Peserta PBI yang Lolos Verifikasi Baru Aktif Tiga Bulan Lagi, Mensos: Biaya Darurat Tetap Ditanggung

2 menit membaca
Nandang Permana
Nasional, News - 03 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang baru dinyatakan layak setelah verifikasi lapangan baru akan diaktifkan tiga bulan kemudian.

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dalam rangka pemutakhiran data 11 juta peserta yang tengah diverifikasi ulang.

“Updating dan verifikasi lapangan dilakukan setiap bulan, tetapi status kepesertaan yang sudah diverifikasi baru diberlakukan tiga bulan kemudian,” ujar Saifullah Yusuf dikutip pada Selasa (3/3/2026).

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan bahwa jeda waktu tiga bulan disiapkan sebagai masa transisi sekaligus sosialisasi bagi penerima manfaat.

Dalam periode itu, pemerintah akan menentukan apakah peserta tetap berhak menerima bantuan iuran dari APBN, beralih menjadi peserta mandiri, atau masuk dalam skema bantuan yang dibiayai pemerintah daerah.

Sebanyak 11 juta peserta PBI-JKN sebelumnya dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses verifikasi kelayakan oleh tim Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial .

Proses ground check yang berlangsung Februari hingga April 2026 ini melibatkan sekitar 60.000 petugas, terdiri atas pendamping PKH, petugas BPS, dan mitra statistik di tingkat daerah.

Gus Ipul menegaskan pemutakhiran data dilakukan agar bantuan tepat sasaran sesuai kapasitas anggaran negara. “Patokan kami adalah alokasi APBN dengan kuota 96,8 juta penerima manfaat. Data ini akan terus dikoreksi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Pemerintah juga menekankan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien, khususnya dalam kondisi darurat maupun penyakit kronis, meskipun status PBI-JKN sedang dalam proses verifikasi. “Biaya bisa dibicarakan kemudian. Yang penting jangan sampai ada pasien kehilangan harapan untuk mendapatkan pengobatan,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah membuka peluang kolaborasi dengan lembaga filantropi, termasuk Baznas dan berbagai donor sosial, untuk membantu menutup kebutuhan pembiayaan kesehatan selama masa transisi berlangsung .

Saat ini, jumlah peserta PBI-JKN mencapai sekitar 152 juta jiwa atau 52 persen dari total penduduk Indonesia, dengan sekitar 100 juta jiwa dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta jiwa ditanggung pemerintah daerah.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, masih terdapat lebih dari 54 juta jiwa pada kelompok Desil 1-5 yang belum tercover sebagai penerima PBI-JKN, sementara lebih dari 15 juta jiwa pada kelompok Desil 6-10 dan non-desil masih tercatat sebagai penerima.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!