Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Menurutnya, penanganan melalui mekanisme biasa belum cukup untuk menjawab berbagai pertanyaan publik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara terang, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Benny menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh ditangani secara biasa. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan independen agar proses pengungkapan berjalan lebih objektif.
“Kasus ini tidak boleh ditangani secara biasa. Perlu ada upaya luar biasa, termasuk pembentukan TGPF, agar seluruh fakta bisa dibuka secara terang, termasuk siapa yang berada di balik peristiwa ini,” ujar Benny dikutip Rabu (1/4/2026).
Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026). Akibat serangan itu, ia mengalami luka bakar sekitar 20 persen di wajah dan tubuh, dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus ini, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai aktor intelektual yang merencanakan aksi tersebut.
Benny menilai keberadaan TGPF dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa kasus ini ditangani secara serius dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kita ingin ada kejelasan. TGPF bisa menjadi jalan untuk memastikan proses ini berjalan terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menekankan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum didorong untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya pihak lain yang merencanakan atau mengendalikan aksi tersebut.
“Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Harus diungkap siapa aktor di belakangnya, siapa yang merencanakan, dan apa motifnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, negara harus menunjukkan sikap tegas agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tegas, apalagi ini menyangkut keselamatan warga negara dan ruang demokrasi,” tambahnya.
Komisi III DPR RI, lanjut Benny, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan kasus ini, termasuk mendorong langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan pengungkapan perkara berjalan secara menyeluruh.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait keterlibatan prajurit BAIS TNI dalam kasus ini.
Dorongan pembentukan TGPF ini semakin menguat setelah Komnas HAM hingga kini belum menyimpulkan apakah kasus ini berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion sebelumnya menegaskan bahwa lambannya Komnas HAM dalam membuat kesimpulan bisa membuat penegak hukum kehilangan rujukan kuat berbasis HAM .
Melalui dorongan pembentukan TGPF, DPR berharap penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dapat dilakukan secara lebih transparan, independen, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.







Tidak ada komentar