TRENDING

Polri Sikat Oknum Kapolres Terlibat Narkoba

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional, News - 16 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

Kepala Divisi Humas Polri Jhonny Isir menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata transparansi Polri dalam menyapu bersih oknum internal yang mencoreng marwah institusi.

Penangkapan AKBP DPK merupakan hasil pengembangan intensif terhadap jaringan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat yang telah terdeteksi sebelumnya.

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” ujar Jhonny Isir dalam konferensi pers di Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AKP ML yang menyimpan sabu seberat 488,496 gram di ruang kerjanya. Keterangan AKP ML kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Divpropam selanjutnya menggeledah rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada Rabu (11/2/2026).

Di lokasi tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa 16,3 gram sabu, 50 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, serta sejumlah zat psikotropika lainnya.
Atas temuan tersebut, AKBP DPK kini menghadapi ancaman penjara seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan UU Psikotropika. Jhonny Isir memastikan standar pemeriksaan terhadap oknum internal dilakukan jauh lebih ketat.

Saat ini, AKBP DPK telah berada dalam penempatan khusus Divpropam Polri untuk menunggu sidang kode etik yang dijadwalkan pada Kamis (19/2/2026). Di sisi lain, tim gabungan terus memburu seorang bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok utama narkotika bagi para tersangka sejak Agustus 2025.

Pimpinan Polri menjamin tidak akan ada perlakuan khusus bagi personel yang terbukti mendukung kegiatan ilegal tersebut.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Jhonny Isir menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah prioritas utama guna melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kian meluas.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna membantu tugas kepolisian.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!