Produksi Minyak Pertamina Bakal Melejit 10.000 Barel, DPR Wanti-wanti: Jangan Sampai Rakyat Teraniaya

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 26 Jan 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Kabar gembira datang dari sektor energi nasional. PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) memproyeksikan lonjakan produksi minyak (lifting) hingga dua kali lipat dalam waktu dekat.

Namun, di balik ambisi mengejar setoran energi tersebut, muncul peringatan keras agar hak-hak lahan masyarakat tidak tergilas.

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyambut positif rencana PHI yang menargetkan produksi melampaui angka 10.000 barel per hari (barrel per day/bpd), naik signifikan dari posisi saat ini yang berada di kisaran 5.000 bpd.

“Ini tentu informasi yang menyejukkan. Peningkatan lifting seperti ini pasti akan disambut baik oleh Kementerian ESDM, pemerintah, dan tentu juga Bapak Presiden,” ujar Syarif Fasha dalam Forum Diskusi Kelompok Terarah (FGD) bersama PHI.

Meski mengapresiasi kenaikan produksi, Syarif Fasha memberikan catatan kritis terkait pengelolaan wilayah konsesi. Belajar dari kasus-kasus sebelumnya, ketidakjelasan batas lahan seringkali memicu gesekan panas antara perusahaan plat merah dengan warga lokal.

Syarif mendesak PHI untuk segera merapikan data administrasi dan menyerahkan peta konsesi secara transparan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini penting agar tidak ada “sertifikat ganda” atau klaim lahan yang tumpang tindih.

“Kami mengingatkan Pertamina Hulu Indonesia agar mendata dan menginventarisasi secara jelas wilayah konsesi yang akan dieksplorasi. Peta konsesi tersebut harus diserahkan kepada BPN agar penataan sertifikat tanah bisa dilakukan dengan baik,” jelasnya.

Menurut Syarif, jika peta konsesi sudah jelas, BPN dapat memitigasi risiko dengan menahan sementara penerbitan sertifikat di wilayah tersebut. Namun, bagi warga yang sudah terlanjur memiliki sertifikat sah di area konsesi, DPR meminta adanya solusi yang manusiawi.

“Tidak semua BPN memegang data peta konsesi Pertamina. Karena itu, peta ini menjadi sangat penting. Jika ternyata ada sertifikat yang sudah terbit namun berada di wilayah konsesi Pertamina, maka akan dibuat zonasi dan dicarikan solusi terbaik,” kata Syarif.

Di akhir pernyataannya, ia menekankan bahwa pencapaian target energi nasional tidak boleh mengorbankan rakyat kecil. Perlindungan hak masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan eksplorasi.

“Jangan sampai rakyat atau masyarakat teraniaya hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya menutup diskusi.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!