Pemerintah buka 35.476 formasi manajer Kopdes Merah Putih. Zulhas pastikan rekrutmen transparan tanpa titipan atau pungutan biaya/Foto: IstimewaIndoragamnewscom, JAKARTA-Pemerintah membuka pendaftaran massal untuk mengisi posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih dan pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Total formasi yang tersedia mencapai 35.476 orang.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, menegaskan seleksi berlangsung tanpa celah bagi pelamar yang mengandalkan koneksi. Seluruh proses pendaftaran hanya melalui laman resmi.
“Jadi tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia juga memperingatkan masyarakat terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh tahapan seleksi gratis.

“Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong,” tegasnya.
Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan. Syaratnya IPK minimal 2,75 dan usia maksimal 35 tahun. Pemerintah memprioritaskan pelamar dari domisili setempat jika nilai seleksi imbang.
“Kalau yang layak, yang bagus, dia akan mendapat posisi tersebut. Yang terbaik dia tentu akan mendapatkannya,” kata Zulkifli.
Dari total formasi, 30.000 posisi diperuntukkan bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan bekerja di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Sisanya, 5.476 posisi, untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Status pegawai yang direkrut adalah karyawan BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Setelah masa kontrak, pengelolaan akan diserahkan kepada koperasi desa secara mandiri.
Target pemerintah, lebih dari 30.000 unit Kopdes Merah Putih terbangun pada Juni-Juli 2026. Hingga pertengahan April, Kementerian Koperasi melaporkan 4.741 unit telah rampung 100 persen meski belum beroperasi karena masih menunggu perlengkapan.
Pendaftaran berlangsung hingga 24 April 2026. Masyarakat diimbau mengikuti seluruh proses melalui kanal resmi dan menghindari praktik percaloan.






