Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) didampingi Wakil Bupati Raja Ampat meninjau perkembangan revitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C Raja Ampat, Papua Barat Daya, Kamis (11/12/2025)/Foto: Humas Pemkab Raja AmpatIndoragamnewscom, RAJA AMPAT-Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti percepatan revitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ampat yang tengah ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas C melalui program Project for Health Technology & Capacity Building (PHTC) Kementerian Kesehatan.

Peningkatan kapasitas ini dinilai krusial untuk memperluas akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Raja Ampat.
Dalam peninjauan langsung di lokasi pembangunan, Komisi IX DPR RI memantau progres fisik, kesiapan fasilitas, serta sejumlah kebutuhan teknis yang masih harus dipenuhi agar rumah sakit dapat segera beroperasi optimal.
Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap program strategis nasional di sektor kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa peningkatan status RSUD Raja Ampat harus diikuti dengan kesiapan menyeluruh, tidak hanya pada bangunan, tetapi juga pada ketersediaan tenaga kesehatan dan kelengkapan layanan.
“Kami ingin memastikan pembangunan ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Selain progres fisik, kami juga mencermati kebutuhan tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung agar layanan bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyambut baik perhatian tersebut dan menyampaikan bahwa peningkatan RSUD menjadi kelas C merupakan langkah penting untuk mengurangi ketergantungan rujukan ke luar daerah. Dengan fasilitas yang lebih lengkap, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan lanjutan secara lebih cepat dan efisien.
Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, menyatakan bahwa dukungan DPR RI menjadi penguat bagi pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian pembangunan dan penyiapan layanan.
Revitalisasi RSUD Raja Ampat diharapkan menjadi tonggak peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayah kepulauan, sekaligus memperkuat sistem kesehatan daerah melalui sinergi pemerintah pusat, daerah, dan legislatif.







Tidak ada komentar