Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.924, Pasar Tunggu De-eskalasi Iran-AS

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional - 27 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah tipis pada perdagangan Jumat (27/3/2026), sejalan dengan tren lesu mayoritas mata uang Asia.
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah terkoreksi 0,12 persen ke level Rp16.924 per dolar AS, sementara indeks yang mengukur kinerja greenback juga melemah tipis 0,04 persen ke posisi 99,85.

Pelemahan rupiah diikuti sejumlah mata uang Asia lainnya. Peso Filipina memimpin pelemahan 0,19 persen, disusul ringgit Malaysia yang jatuh 0,31 persen.

Dolar Hong Kong, dolar Taiwan, dan rupee India juga melemah di kisaran 0,04 hingga 0,11 persen. Sebaliknya, yen Jepang menguat 0,21 persen, baht Thailand naik 0,19 persen, won Korea Selatan menguat 0,17 persen, dan dolar Singapura naik tipis 0,02 persen.

Analis Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, memproyeksikan rupiah akan bergerak fluktuatif namun cenderung melemah di kisaran Rp16.900 hingga Rp16.940.

Menurutnya, kondisi pasar global saat ini sangat dipengaruhi dinamika de-eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat.

“Penguatan dolar AS terjadi di tengah harapan perdamaian setelah Iran mulai mempertimbangkan proposal de-eskalasi. Namun, ketidakpastian masih sangat tinggi karena belum adanya negosiasi langsung antara kedua belah pihak,” ujar Ibrahim, dikutip Jumat (27/3/2026).

Ketegangan ini berdampak langsung pada pasar energi, terutama risiko pasokan di Selat Hormuz. Saat ini, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) berada di level US$93,25 per barel, sementara minyak jenis Brent dibanderol US$106,61 per barel.

Dari dalam negeri, rupiah mendapatkan sedikit angin segar dari kebijakan fiskal pemerintah. Meski harga minyak dunia sempat melambung di atas US$119 per barel, pemerintah menegaskan belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Pemerintah juga resmi memberlakukan pajak karbon untuk sektor pembangkit listrik tenaga uap batubara mulai 1 April 2026, dengan tarif Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi energi dan percepatan transisi energi, yang pada akhirnya mengurangi ketergantungan pada BBM impor.

Ibrahim menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih memiliki ruang cukup kuat untuk meredam dampak kenaikan harga minyak global.

“Dengan harga ICP di US$74 per barel masih dalam batas aman meski sedikit di atas asumsi APBN. Pengalaman krisis sebelumnya menunjukkan Indonesia cukup tangguh tanpa harus menaikkan BBM subsidi,” pungkasnya.

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!