TRENDING

Syaiful Huda Soroti 75 Persen Kecelakaan Mudik Didominasi Sepeda Motor

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 06 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti dominasi kecelakaan lalu lintas selama masa mudik yang dialami pengguna sepeda motor, mencapai 75,9 persen atau setara 179.566 kasus pada periode 2022 hingga 2025.

Legislator PKB ini menilai angka tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah mengingat kendaraan roda dua masih menjadi moda transportasi utama masyarakat.

“Saya mencatat bahwa dalam kurun waktu 2022 hingga 2025, sekitar 75,9 persen kecelakaan selama masa mudik dialami oleh pengguna sepeda motor. Angka ini setara dengan sekitar 179.566 pemudik,” ujar Syaiful dalam kegiatan Diskusi Dialektika Demokrasi di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Syaiful memandang angka kecelakaan masih dapat ditekan melalui kebijakan tepat, salah satunya dengan memberikan alternatif moda transportasi yang lebih aman. Pemerintah masih memiliki waktu sekitar satu bulan untuk mengkaji langkah pembatasan pemudik sepeda motor dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan menyediakan pilihan transportasi lain.

“Beberapa waktu lalu saya juga menyampaikan kepada Kementerian Perhubungan bahwa masih ada waktu sekitar satu bulan untuk mengkaji kemungkinan pembatasan pemudik menggunakan sepeda motor, dengan catatan pemerintah menyediakan alternatif melalui program mudik gratis,” jelasnya.

Jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor mencapai sekitar 24 juta orang. Sebagian dari mereka dapat dialihkan menggunakan moda transportasi yang lebih aman seperti bus atau kereta api, terutama bagi keluarga yang biasanya mudik bersama anak dan pasangan.

“Jika pemudik sepeda motor dapat dikonversi ke moda transportasi yang lebih aman, maka secara otomatis potensi kecelakaan akan menurun,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

4 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!