TRENDING

Tarif Perdagangan Indonesia ke Amerika Serikat Turun Menjadi Sepuluh Persen

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional, News - 22 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Pemerintah Indonesia memastikan hubungan dagang dengan Washington tetap stabil menyusul putusan terbaru Mahkamah Agung Amerika Serikat terkait kebijakan tarif global.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa tarif dagang Indonesia ke Amerika Serikat kini berada di posisi yang lebih menguntungkan.

Melalui diplomasi intensif antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, potensi tarif yang sebelumnya mencapai 32 persen berhasil ditekan hingga ke angka 10 persen.

Penurunan beban tarif ini dianggap sebagai capaian strategis di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Meski posisi tawar Indonesia menguat, Jakarta tetap menyiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi segala kemungkinan dalam 60 hari ke depan.

Pemerintah saat ini fokus mempertahankan skema tarif nol persen untuk komoditas unggulan, terutama di sektor agrikultur seperti kopi dan kakao yang memiliki pengaturan khusus melalui kebijakan presiden Amerika Serikat.

“Setelah ada putusan Supreme Court kemarin, tentunya dari 19 menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik. Namun, pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi, kita sudah sedia payung sebelum hujan,” ujar Teddy, Sabtu (21/2/2026).

Selain produk perkebunan, Indonesia juga memperjuangkan penghapusan tarif untuk komponen rantai pasok industri strategis. Daftar tersebut mencakup produk elektronik, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), tekstil, serta berbagai produk turunannya.

Keberhasilan menjaga tarif nol persen pada sektor-sektor ini dianggap krusial bagi daya saing industri manufaktur nasional di pasar Amerika Utara.

Pemerintah kini mencermati masa transisi 150 hari terkait pemberlakuan tarif sementara sebesar 10 persen tersebut. Tim ekonomi kabinet terus memantau respons otoritas Amerika Serikat terhadap negara-negara lain yang memiliki perjanjian dagang serupa.
Langkah antisipatif disiapkan agar eksportir nasional tidak terbebani oleh perubahan mendadak dalam regulasi perdagangan internasional yang tengah bergejolak.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan para menteri terkait untuk memetakan risiko secara mendalam. Mitigasi dilakukan dengan menyiapkan berbagai skenario ekonomi jika terjadi perubahan kebijakan dari gedung putih.

Fokus utama pemerintah tetap pada pengamanan kepentingan nasional tanpa mengabaikan stabilitas diplomasi ekonomi dengan mitra dagang utama.

“Setelah ada putusan Supreme Court kemarin, tentunya dari 19 menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik. Namun, pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi, kita sudah sedia payung sebelum hujan,” tegas Teddy.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!