TRENDING

Universitas Budi Luhur Tegaskan Penanganan Kasus, Siapkan Pendampingan Korban

3 menit membaca
Yudistira Wanne
Nasional, News - 09 Apr 2026

Indoragamnews.com, Jakarta — Universitas Budi Luhur kembali menegaskan langkah penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang dinilai keliru di ruang publik. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kampus Universitas Budi Luhur, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2026).

Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc, bersama jajaran pimpinan kampus, di antaranya Dr. Wenny Maya Arlena, M.Si (Direktur Kemitraan dan Hubungan Masyarakat), Prof. Dr. Ir. Arief Wibowo, M.Kom (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kemitraan, dan Promosi), serta Dr. Ir. Deni Mahdiana, M.M., M.Kom (Wakil Rektor Bidang Akademik).

Dalam keterangannya, pihak kampus menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, bebas dari kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Rektor Agus Setyo Budi juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas insiden yang terjadi.

“Atas nama pimpinan universitas, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban atas situasi yang terjadi di lingkungan kami,” ujarnya.

Pihak universitas juga mengapresiasi perhatian serta dukungan moral dari berbagai pihak yang turut mengawal kasus ini. Dalam sesi tanya jawab, dijelaskan bahwa proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari investigasi hingga pemberian rekomendasi kepada pelapor.

Terkait status terduga pelaku, kampus menegaskan telah melakukan penonaktifan dari seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi sejak 27 Februari 2026. Langkah tersebut mencakup penghentian sementara kegiatan mengajar, membimbing, dan penelitian.

Menurut rektor, penonaktifan ini bertujuan menjaga objektivitas proses investigasi. Namun, status kepegawaian sepenuhnya berada di bawah kewenangan yayasan sebagai badan penyelenggara pendidikan tinggi.

“Selama masa penonaktifan, yang bersangkutan tidak menjalankan tugas akademik sama sekali,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik menyampaikan bahwa pihak kampus telah menawarkan pendampingan kepada korban, termasuk akses ke layanan psikolog klinis guna membantu pemulihan trauma. Namun, komunikasi terakhir dengan korban terjadi saat penyampaian hasil pemeriksaan.

“Kami sudah menawarkan bantuan profesional, tetapi komunikasi terakhir memang berhenti setelah hasil pemeriksaan kami sampaikan,” jelas Deni Mahdiana.

Universitas juga meluruskan informasi terkait waktu kejadian yang beredar di publik. Pihak kampus menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2021 dan melibatkan individu yang kini telah berstatus alumni. Laporan resmi baru disampaikan pada Februari 2026.

Di sisi lain, muncul kabar bahwa pihak korban berencana menempuh langkah hukum melalui somasi. Menanggapi hal tersebut, universitas menyatakan terbuka dan menghormati setiap proses hukum yang akan dijalankan.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Universitas Budi Luhur menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem penanganan guna memastikan terciptanya lingkungan kampus yang aman dan berkeadilan bagi seluruh sivitas akademika.

 

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!