Wakil Ketua PDI P Kalbar, Lusia Rosalina: Negara Abai Jaga Warisan Sejarah Bangsa

4 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 18 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Banyaknya situs budaya yang terbengkalai hingga hilang di berbagai wilayah Indonesia memicu kritik tajam terhadap arah politik kebudayaan nasional.

Wakil Ketua Bidang Kebudayaan dan Pendidikan PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lusia Rosalina, menilai pemerintah saat ini lebih mendewakan pembangunan fisik daripada menjaga memori kolektif bangsa.

Fenomena rusaknya Situs Gua Siluman di Bantul hingga terancamnya Tanah Adat Dayak Kualan dianggap sebagai bukti nyata bahwa kebudayaan belum menjadi arus utama pembangunan.

Lusia menegaskan bahwa rusaknya situs budaya bukan sekadar masalah teknis perawatan, melainkan bentuk pengikisan narasi sejarah yang dilegalkan oleh lemahnya keberpihakan birokrasi dan anggaran.

Kritik Lusia ini menyasar pola pikir administratif kementerian yang cenderung reaktif dan hanya bergerak setelah kerusakan menjadi viral di ruang publik.

Pembentukan Kementerian Kebudayaan dianggap tidak akan memberikan dampak signifikan jika cara kerjanya masih menggunakan pendekatan pemadam kebakaran tanpa pencegahan sistematis.

Lusia pun menyoroti tiga kelemahan fundamental dalam tata kelola kebudayaan, yakni data yang tidak akurat, minimnya pengawasan rutin pasca penetapan status cagar budaya, serta tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah.

Tanpa pembenahan pada akar masalah ini, kementerian baru tersebut dikhawatirkan hanya menjadi perubahan nomenklatur tanpa nyawa untuk melindungi identitas peradaban.

“Kementerian harus berani mengakui bahwa selama ini tata kelola kebudayaan kita lemah dalam tiga hal: data yang tidak akurat, minimnya pengawasan, dan tumpang tindih kewenangan pusat dan daerah. Jika kementerian ini hanya menjadi simbol politik atau sekadar perubahan nomenklatur, maka situs budaya tetap akan rusak,” ujar Lusia Rosalina, kepada Indoragamnewscom, Rabu (18/2/2026).

Persoalan anggaran juga menjadi sorotan utama dalam kegagalan pelestarian cagar budaya. Lusia menepis alasan klasik mengenai keterbatasan dana yang sering digunakan pemerintah untuk melegalkan pembiaran situs yang rusak.

Ia mempertanyakan prioritas politik anggaran yang mampu menggelontorkan triliunan rupiah untuk proyek fisik baru, namun menganggap penjagaan warisan leluhur sebagai beban fiskal.

Baginya, kebudayaan sering kali hanya dijadikan komoditas musiman atau alat pencitraan menjelang acara internasional dan kunjungan pejabat tinggi, alih-alih menjadi komitmen strategis jangka panjang bagi keberlangsungan identitas nasional.

“Setiap tahun kita mampu mengalokasikan triliunan rupiah untuk proyek-proyek fisik baru, tetapi untuk menjaga warisan leluhur justru selalu dianggap beban fiskal. Jangan sampai situs budaya hanya diperbaiki ketika mendekati event internasional atau ketika ada kunjungan pejabat tinggi. Itu bukan kebijakan kebudayaan, itu pencitraan,” tegas Lusia.

Lusia juga mengkritik keras logika pariwisata yang terlalu berorientasi pada angka dan devisa, yang memperlakukan situs budaya layaknya mesin tiket.
Orientasi kuantitatif ini dinilai mengabaikan daya dukung fisik situs yang memiliki batas ketahanan tertentu. Eksploitasi ekonomi jangka pendek tanpa mempertimbangkan nilai sakral dan sejarah justru akan menghancurkan akar kebudayaan itu sendiri.

Negara diingatkan untuk tidak menghitung warisan budaya hanya dengan kalkulator ekonomi, karena kerugian akibat kerusakan situs sejarah tidak akan pernah bisa digantikan oleh keuntungan finansial sebesar apa pun.

“Pariwisata boleh berkembang, tetapi jangan sampai pembangunan ekonomi justru menghancurkan akar kebudayaan kita sendiri. Logika ‘semakin banyak pengunjung semakin baik’ adalah logika ekonomi jangka pendek. Batu bisa aus, struktur bisa retak, nilai sakral bisa terdegradasi,” katanya.

Selain masalah anggaran dan ekonomi, pelibatan masyarakat lokal dianggap masih sangat minim dan bersifat elitis. Masyarakat di sekitar situs budaya sering kali hanya dijadikan objek ekonomi informal atau pelengkap seremoni tanpa dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis.

Kondisi ini menciptakan jarak emosional yang membuat rasa memiliki masyarakat terhadap situs budaya menjadi rendah. Lusia mendesak perubahan pola pengelolaan dari yang bersifat sentralistik dan birokratis menjadi sebuah gerakan sosial yang menempatkan masyarakat sebagai penjaga utama warisan peradaban mereka sendiri.

“Selama ini kita sering berbicara tentang pelibatan masyarakat, tetapi dalam praktiknya masyarakat lokal hanya dijadikan penonton. Masyarakat tidak merasa memiliki karena mereka tidak pernah benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Rasa memiliki itu tumbuh dari keterlibatan, bukan dari imbauan,” ujar Lusia.

Menutup pandangannya, Lusia menekankan pentingnya kepemimpinan kebijakan yang tegas untuk mengakhiri ego sektoral antara pusat dan daerah. Sering kali terjadi lempar tanggung jawab ketika sebuah situs mengalami kerusakan akibat tidak jelasnya pembagian wewenang dan kapasitas anggaran di tingkat lokal.

Pelestarian cagar budaya harus dipandang sebagai amanat konstitusi yang melampaui kepentingan politik lima tahunan. Jika sinergi hanya menjadi formalitas tanpa keberanian politik untuk bertindak, bangsa Indonesia terancam kehilangan jejak sejarah dan arah masa depannya secara perlahan.

“Pusat menetapkan status cagar budaya, tetapi daerah tidak punya kapasitas anggaran. Daerah ingin bergerak, tetapi terbentur regulasi pusat. Ketika terjadi kerusakan, tanggung jawab justru saling dilempar. Warisan budaya adalah amanat konstitusi, bukan proyek politik lima tahunan,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

5 days ago
5 days ago
7 days ago
1 week ago
1 week ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!