Kementerian Imipas Luncurkan Program Pembinaan untuk Penghuni Lapas Nusa Kambangan

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional, News - 07 Nov 2025

Indoragamnewscom, JAKARTA-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan, pentingnya kesinambungan program pelatihan kerja bagi warga binaan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, agar berkontribusi nyata pada peningkatan keterampilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini bukan hanya sekadar untuk ditampilkan sesaat, tetapi harus terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata,” kata Menteri Agus Andrianto melalui keterangan resmi, usai mengunjungi sejumlah lokasi kegiatan pelatihan kerja bagi warga binaan di Nusakambangan, Rabu (5/11/2025)

Agus Andrianto mengatakan, kegiatan pelatihan yang dilaksanakan sejak pagi hingga sore tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Imipas untuk membekali warga binaan dengan keahlian yang berguna setelah mereka bebas.

Menurutnya, masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan perbaikan agar program pembinaan di lapas terus meningkat, baik dalam aspek teknis, kualitas instruktur, maupun relevansi pelatihan terhadap kebutuhan dunia kerja.

Lebih jauh, Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan, pelatihan kerja bagi warga binaan juga merupakan wujud dukungan terhadap program prioritas nasional Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk penguatan sektor ketahanan pangan, energi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui hilirisasi.

“Dengan segala keterbatasan, kami ingin berkontribusi untuk mendukung program presiden. Tentunya semua ini tidak bisa kami kerjakan sendiri, tetapi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga,” katanya

Dalam kesempatan itu, Menteri Agus juga menyinggung pentingnya pembinaan mental dan penghargaan bagi pegawai Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Menurutnya, pegawai berprestasi akan mendapat reward berupa kenaikan pangkat, jabatan, atau kesempatan pendidikan, sementara mereka yang melanggar akan mendapat sanksi dan pembinaan mental.

“Bagi yang melakukan pelanggaran, setelah menjalani sanksi administrasi, tetap kami beri kesempatan untuk introspeksi dan memperbaiki diri,” kata mantan Wakapolri 2023-2024 tersebut.

 

 

 

Sumber:Info Publik

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!