Anggota Komisi X, Ledia Hanifa Amaliah/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Berdirinya Kementerian Kebudayaan secara mandiri di era pemerintahan baru diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan anggaran pelestarian sejarah.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa menekankan bahwa sektor kebudayaan membutuhkan alokasi dana yang lebih spesifik untuk membiayai penyelamatan aset nasional.
Hal ini mencakup proses verifikasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), pemeliharaan rutin, hingga kegiatan ekskavasi yang selama ini minim dukungan finansial.
“Setidaknya ada upaya yang bisa kita lakukan untuk lebih mendorong agar objek-objek diduga cagar budaya ini bisa diverifikasi. Ke depan, tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas setelah kementerian ini berdiri sendiri dan pejabatnya dilantik,” ujar Ledia Hanifa di sela kunjungan kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (13/2/2026).

Selain masalah pendanaan, Ledia Hanifa juga menyoroti kendala struktural pada Balai Pelestarian Kebudayaan. Sistem klasterisasi yang menggabungkan beberapa provinsi dalam satu koordinasi wilayah dinilai memicu ketidakefektifan pengawasan.
Kondisi ini menyebabkan banyak objek bersejarah di daerah tertentu tidak tertangani dengan maksimal karena jarak pusat koordinasi yang terlalu jauh.
“Contohnya Jawa Barat sempat digabung dengan Banten, di mana kantor Balai-nya ada di Banten. Padahal objek di Jawa Barat sangat banyak. Baru dua tahun belakangan ini dipisah,” ungkap Ledia Hanifa.
Pemisahan kementerian ini dipandang sebagai langkah krusial untuk memperbaiki birokrasi tersebut. Dengan struktur yang lebih fokus, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dapat berjalan lebih sinkron dalam mengidentifikasi aset sejarah bangsa.
Ledia Hanifa optimistis bahwa penguatan kelembagaan ini akan menjadi solusi jangka panjang bagi perlindungan cagar budaya di Indonesia.
Dengan adanya kementerian khusus yang memiliki kewenangan penuh, tantangan teknis seperti proses ekskavasi yang membutuhkan biaya besar serta tenaga ahli dapat terakomodasi dengan lebih baik dalam skema penganggaran nasional.
“Kalau sudah ada yang lebih kuat lagi (kementerian khusus), Insya Allah penanganan akan lebih baik,” pungkas legislator dari Fraksi PKS tersebut.






