TRENDING

KY Pantau Putusan ABK Sabu Dua Ton yang Dihukum Lima Tahun Penjara

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional, News - 06 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Komisi Yudisial memantau langsung sidang pembacaan putusan terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal terlibat penyelundupan dua ton sabu, di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan persidangan sesuai hukum acara dan kode etik hakim menyusul perhatian publik yang tinggi terhadap perkara ini.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Abhan menegaskan pemantauan tidak dimaksudkan mengintervensi majelis hakim.

“Kasus ini menjadi perhatian publik. Karena itu, KY melakukan pemantauan untuk memastikan proses persidangan berjalan sesuai hukum acara dan Kode Etik serta Pedoman Perilaku Hakim,” ujar Abhan.

“Pada prinsipnya, tugas KY adalah menjaga dan menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Kami tidak masuk ke substansi perkara karena itu kewenangan peradilan. KY hanya memastikan tidak ada dugaan pelanggaran etik hakim selama proses persidangan,” jelasnya.

Berdasarkan pemantauan sementara, proses persidangan berlangsung sesuai ketentuan hukum acara. KY tetap membuka ruang bagi masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik.

“Sampai hari ini belum ada laporan dari masyarakat maupun para pihak terkait dugaan pelanggaran kode etik. Namun jika di kemudian hari ada laporan, tentu akan kami pelajari dan analisis lebih lanjut,” tegasnya.

Majelis hakim yang dipimpin Tiwik menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, ABK kapal Sea Dragon. Putusan dinilai jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman mati.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara selama lima tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Kusumah Atmadja.

Kasus penyelundupan dua ton sabu termasuk pengungkapan peredaran narkotika dalam jumlah besar di perairan Indonesia. Pemantauan KY diharapkan memastikan proses peradilan transparan, akuntabel, dan menjaga integritas hakim.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

4 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!