Ombudsman NTT temukan sejumlah kekurangan fasilitas di Terminal Oebobo jelang Lebaran 2026, mulai dari minimnya layanan kesehatan, ketiadaan musala, hingga alat pemadam kebakaran tak siap pakai/Foto: IstimewaIndoragamnewscom-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur menemukan sejumlah persoalan dalam kesiapan layanan transportasi darat di Terminal Oebobo, Kota Kupang, menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Terminal yang menjadi simpul utama perjalanan antar-kota dalam provinsi itu dinilai masih jauh dari standar pelayanan publik.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan pada Selasa (17/3/2026), Ombudsman mendapati sejumlah fasilitas dasar belum tersedia. Layanan kesehatan, sarana untuk kelompok rentan, serta tempat ibadah seperti musala tidak ada di lokasi terminal. Ruang tunggu penumpang berada dalam kondisi kurang layak, sementara media informasi pelayanan tidak berfungsi optimal. Petugas keamanan juga tidak terlihat berjaga di ruang tunggu.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman NTT, Alberth Roy Kota, menyebut temuan ini mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola pelayanan publik di sektor transportasi darat. Padahal, sektor ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat, terutama saat mobilitas meningkat jelang hari raya.
“Kekurangan fasilitas ini tidak dapat dianggap sepele karena menyangkut pemenuhan hak masyarakat atas layanan yang aman dan layak. Kondisi ini harus segera dibenahi,” tegas Alberth.

Dari aspek keselamatan, pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check disebut tidak berjalan rutin. Petugas pengecekan bukan berasal dari internal Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Oebobo. Saat pemantauan berlangsung, tidak ada petugas ramp check yang bertugas. Selain itu, alat pemadam kebakaran tidak dalam kondisi siap pakai, sehingga berisiko tidak dapat digunakan saat keadaan darurat.
Ombudsman juga menemukan tidak adanya jalur evakuasi darurat yang jelas, sistem pelayanan tiket yang belum terintegrasi, serta lemahnya pengawasan terhadap praktik percaloan, pengaturan kendaraan, dan penyelenggaraan layanan secara umum. Meskipun terdapat petugas pelayanan dan pengaduan, sistem pendukungnya belum berjalan efektif.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala UPTD Terminal Oebobo Max As mengakui adanya sejumlah kekurangan. Ia menyebut keterbatasan anggaran dan sumber daya menjadi kendala utama.
“Sebelumnya, kami sudah menyampaikan kekurangan ini kepada Dinas Perhubungan Provinsi NTT, namun tentu ada prosedur dan proses yang harus dilalui sebelum masuk pada tahap penyediaan. Meski begitu, kami menerima seluruh masukan dari Ombudsman dan berkomitmen melakukan perbaikan secara bertahap serta meningkatkan koordinasi dan pengawasan,” ujarnya.
Ombudsman NTT menyatakan akan terus memantau dan berkoordinasi dengan UPTD Terminal Oebobo untuk memastikan adanya langkah konkret perbaikan. Masyarakat juga diimbau aktif menyampaikan keluhan apabila menemukan masalah dalam mengakses pelayanan publik guna menciptakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan berpihak pada hak warga.






