Rencana Penataan Gedung Sate, Wali Kota Bandung Pastikan Tak Langgar Aturan Tata Ruang

3 menit membaca
Fazril Maulana
Daerah - 20 Apr 2026

Indoragamnewscom, BANDUNG-Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan rencana penataan kawasan Gedung Sate yang akan disatukan dengan Lapangan Gasibu tidak melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku di Kota Bandung.
Proyek yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan anggaran Rp15,8 miliar ini akan menyatukan halaman depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro sepanjang 130 meter, dan Lapangan Gasibu menjadi satu kawasan terintegrasi.

“Kami sudah melakukan kajian mengenai penataan ulang Jalan Diponegoro sepanjang 130 meter yang akan dijadikan sebagai bagian dari pedestrian untuk Gedung Sate yang akan disambungkan dengan Gasibu. Kalau dilihat dari aturan tata ruang, tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Farhan, Minggu (19/4/2026).

Atas dasar itu, secara aturan tata ruang, rencana tersebut sudah bisa dilaksanakan. Untuk saat ini, pihaknya tinggal menunggu konsep yang akan dipakai oleh Pemprov Jabar.

“Kami sangat mengharapkan Pak Gubernur beserta bagian umum dari pemerintah provinsi untuk menjelaskan konsepnya secara menyeluruh kepada kita semuanya, agar tidak terjadi perdebatan,” katanya.

Farhan mengatakan bahwa dengan adanya rencana tersebut, nantinya akan ada rekayasa arus lalu lintas oleh pihak terkait agar para pengendara yang melintas tidak terhambat. “Ada rekayasa lalu lintasnya, itu sedang dalam analisis pengendalian lalu lintas,” ucap Farhan.

Di sisi lain, Farhan enggan menanggapi banyaknya kritikan dari berbagai pihak, terutama pakar, terkait rencana tersebut karena yang merencanakannya adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Namun, Farhan menduga bahwa Dedi Mulyadi ingin mengokohkan identitas Jabar melalui penataan kawasan Gedung Sate agar memiliki identitas yang lebih jelas.

“Pak Gubernur kan melihat ini sebagai bagian dari membangun identitas. Kenapa? Karena beliau melihat adanya Hotel Pullman itu dianggap mengganggu identitas dan tata ruang. Nah, setelah kerusakan yang terjadi di situlah maka harus dilakukan penyesuaian,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menjelaskan bahwa salah satu tujuan penataan halaman Gedung Sate adalah agar aktivitas masyarakat bisa berlangsung lebih leluasa dan lancar, sekaligus memperlancar lalu lintas di Jalan Diponegoro.

Dedi mengatakan selama ini aktivitas seperti demonstrasi di depan Gedung Sate kerap mengganggu lalu lintas, memaksa Jalan Diponegoro ditutup dan mengakibatkan kemacetan.

Kondisi seperti itu tidak akan terjadi setelah penataan halaman Gedung Sate. Masyarakat tetap bisa menyuarakan aspirasinya tanpa hambatan kendaraan, sementara lalu lintas tidak akan terganggu karena akan dialihkan memutar ke depan Hotel Pullman. Kendaraan tidak dapat lagi melintas di depan Gedung Sate.

“Nanti ke depan Jalan Diponegoro tetap terbuka, tidak akan terganggu oleh kegiatan di depan Gedung Sate,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Rabu (15/4/2026).

KDM memastikan penataan halaman Gedung Sate tidak akan mengubah elemen penting yang sudah ada, termasuk batu prasasti Kementerian Pekerjaan Umum di area tersebut.

Penataan ini juga akan menambah estetika area, dengan tinggi halaman Gedung Sate yang akan dibuat sama dengan halaman Gasibu sehingga terlihat lebih menyatu. “Halamannya nanti terbuka lebih luas dan lebar,” kata KDM.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!