Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi/Foto: Humas KemenPPPAIndoragamnewscom, JAKARTA-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi turun langsung ke Yogyakarta. Ia menyerap aspirasi orang tua korban dalam rapat koordinasi di Dinas PPPAP2KB, Senin (27/4/2026), terkait kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha.

“Saya datang ke Yogyakarta dengan satu tujuan, memastikan kasus ini ditangani secara serius. Kasus daycare yang tidak berjalan sesuai standar pengasuhan dan perlindungan anak harus menjadi perhatian agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Arifah.
Dalam rapat tersebut, para orang tua korban menyampaikan tiga kebutuhan utama. Pertama, penegakan hukum yang transparan. Kedua, pendampingan yang utuh dan menyeluruh. Ketiga, jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Arifah menegaskan seluruh masukan itu sejalan dengan agenda Pemkot Yogyakarta. “Sesungguhnya apa yang diinginkan oleh orang tua sudah menjadi agenda pemerintah kota. Artinya ini sejalan, tinggal kita kawal bersama,” tegasnya.

Menteri PPPA berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi nasional. Ia menginginkan seluruh daycare di Indonesia memenuhi standar layanan dan perlindungan anak, tidak hanya di Yogyakarta.
“Ke depan, pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat regulasi, perizinan, serta pengawasan terhadap daycare. Kami berharap Yogyakarta menjadi titik awal evaluasi nasional,” pungkasnya.
Data Kementerian PPPA menunjukkan kondisi memprihatinkan. Sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas. Hanya 30,7 persen yang mengantongi izin operasional.
Baru 12 persen daycare yang memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum. Dari sisi tata kelola, sekitar 20 persen daycare belum memiliki SOP, dan 66,7 persen SDM pengelola belum tersertifikasi .
Pemkot Yogyakarta bergerak cepat merespons arahan pusat. Wali Kota Hasto Wardoyo menyatakan komitmennya memperkuat tata kelola daycare melalui edukasi, pengawasan, dan pembenahan regulasi.
“Kami memastikan arahan Menteri segera ditindaklanjuti, termasuk pelaksanaan regulasi yang ada. Tuntutan orang tua korban menjadi perhatian serius, tidak hanya terkait pemulihan anak, tetapi juga pendampingan bagi orang tua, termasuk kondisi sosial mereka,” ujar Hasto.
Sebelumnya, dari total lembaga yang terdata di Kota Yogyakarta, baru 37 lembaga yang mengantongi izin resmi. Tiga puluh tiga daycare lainnya dinyatakan belum berizin .
Modus yang banyak ditemukan: lembaga PAUD atau TK yang telah memiliki izin pendidikan secara diam-diam membuka layanan daycare tanpa mengurus perizinan tambahan.
Sebagai langkah darurat, Pemkot menyiapkan 15 daycare alternatif di sekitar Umbulharjo dengan kapasitas hingga 78 anak. Biaya pengasuhan ditanggung Pemkot hingga akhir semester.
Delapan belas psikolog klinis dari puskesmas juga dikerahkan untuk mendampingi pemulihan emosional anak dan orang tua . Pemerintah juga mulai melakukan asesmen terhadap kondisi tumbuh kembang anak, menyusul laporan adanya gangguan fisik termasuk indikasi stunting.
Menteri PPPA sebelumnya juga mengikuti konferensi pers bersama jajaran kepolisian, DPRD, kejaksaan, KPAI, hingga LPSK. Kehadiran lintas lembaga menunjukkan respons cepat dan kolaboratif dalam menangani kasus sejak hari pertama.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus Little Aresha sebagai yang terbesar dari sisi jumlah korban dalam tiga tahun terakhir. Total 53 anak diduga menjadi korban dari 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka, terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh . KPAI menduga kekerasan terjadi secara terstruktur dan sistematis, bukan insidental.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga mengambil langkah proaktif. Perlindungan disiapkan mencakup pengamanan fisik, pendampingan hukum, pemulihan psikologis anak, hingga fasilitasi pengajuan restitusi bagi keluarga korban.
KPAI menegaskan penanganan harus cepat sesuai UU Perlindungan Anak Pasal 59a. Anak-anak korban juga harus mendapatkan pendampingan psikososial segera.




Tidak ada komentar