Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyebut kematian empat dokter peserta program internship dalam waktu berdekatan bukan sekadar rangkaian musibah.
Baginya, ini sinyal adanya masalah sistemik yang membutuhkan perbaikan segera. Para dokter muda, tegasnya, tidak boleh terus menjadi korban dari sistem yang setengah matang.

Dokter keempat yang meninggal adalah Myta Aprilia Azmi, alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Ia mengembuskan napas terakhir pada Jumat (1/5/2026) di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, setelah sebelumnya bertugas di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi.
Sebelum Myta, tiga dokter internship lainnya juga meninggal dalam tiga bulan terakhir. Seorang dokter di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal akibat komplikasi campak. Seorang lagi di Rembang, Jawa Tengah, dengan dugaan anemia. Satu lainnya di Denpasar, Bali, karena komplikasi demam berdarah dengue.
Netty menyoroti posisi ganjil peserta internship. Mereka berada di antara status sebagai peserta didik dan tenaga layanan kesehatan. Akibatnya, perlindungan hak mereka lemah—mulai dari jam kerja, jaminan kesehatan, hingga kepastian kesejahteraan.

“Ini bukan sekadar musibah, tetapi dapat dimaknai sebagai sinyal adanya persoalan sistemik yang harus segera dibenahi. Para dokter muda tidak boleh menjadi korban akibat sistem yang kurang sempurna,” kata Netty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Yang lebih memprihatinkan, sistem supervisi dan pendampingan di lapangan juga disebut rapuh. Program internship yang seharusnya menjadi ruang belajar untuk membangun kompetensi, justru berubah menjadi pengganti tenaga medis penuh tanpa pengawasan memadai.
“Banyak laporan yang menunjukkan beban kerja tinggi, bahkan melebihi batas, serta minimnya pendampingan. Ini berisiko tidak hanya bagi dokter muda, tetapi juga bagi keselamatan pasien,” tegas Netty.
Soal mekanisme pengaduan, Netty menyebut masih banyak peserta internship yang enggan melaporkan kondisi kerja tidak ideal. Kekhawatiran mereka sederhana: laporan bisa berdampak pada penilaian dan kelulusan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut menyoroti persoalan hak cuti. Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengungkapkan bahwa dokter internship hanya mendapat hak cuti empat hari dalam setahun.
Jika mereka sakit dan mengambil cuti, harus mengganti di lain waktu. Akibatnya, banyak yang memaksakan diri bekerja meski belum sembuh.
Kementerian Kesehatan telah menurunkan tim investigasi ke Jambi. Pemeriksaan mencakup fasilitas rumah sakit, jadwal jaga malam dr. Myta, hingga wawancara dengan dokter pembimbing dan manajemen.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyatakan pemeriksaan bakal menyeluruh. “Jika ada kesalahan, pendamping ataupun pembimbing program internship harus bertanggung jawab. Wakil direktur medis, kepala bagian SDM, dan direktur rumah sakit juga bisa terkena,” ujarnya.
Netty mendesak pemerintah membentuk tim investigasi yang transparan dan akuntabel. Tujuannya ganda: mengungkap penyebab pasti rangkaian kematian ini sekaligus merumuskan perbaikan kebijakan ke depan.
“Untuk itu, kami mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk segera melakukan langkah konkret. Antara lain dengan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship, memperkuat sistem supervisi, serta memastikan adanya mekanisme pengaduan yang aman dan independen,” ujar legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.
“Keselamatan dokter adalah bagian dari keselamatan pasien. Kita tidak boleh menutup mata. Ini momentum untuk melakukan pembenahan total,” pungkas Netty.







Tidak ada komentar