Qodari Klaim Prabowo Telah Hemat Rp300 Triliun

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional, News - 14 Jun 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Pemerintah menyatakan telah melakukan efisiensi anggaran sejak awal masa kepresidenan Prabowo Subianto. Langkah itu disebut sebagai jawaban atas tuntutan mahasiswa yang mengkritik pemborosan APBN dalam aksi Jumat (12/6/2026).

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan pemangkasan pos belanja yang dinilai tidak mendesak dan tidak esensial telah menghasilkan penghematan sekitar Rp300 triliun.

“Mengenai tuntutan pertama, misalnya terkait pemborosan APBN, yang dilakukan oleh Pak Prabowo justru selama ini adalah menghentikan pemborosan di berbagai sektor,” kata Qodari dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2026).

Ia menambahkan, di awal pemerintahan, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan penghentian berbagai pos belanja yang tidak mendesak. Kebijakan tersebut, menurutnya, mampu menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp300 triliun.

Selain efisiensi belanja, pemerintah juga disebut terus berupaya menutup celah kebocoran anggaran yang selama ini merugikan negara. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan Danantara untuk memperkuat tata kelola aset dan kekayaan negara.

Qodari menyebut Prabowo sebagai panglima paling depan dalam memerangi kebocoran. “Jadi kalau soal kebocoran, Bapak Presiden adalah panglima paling depan. Panglima dalam melawan kebocoran. Karena itu, beliau harus didukung oleh teman-teman mahasiswa,” ujarnya.

Meski memberikan penjelasan atas kebijakan pemerintah, Qodari menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Tuntutan dari masyarakat, tuntutan dari mahasiswa tentu sangat wajar sebagai bagian dari proses dan sistem demokrasi. Tentu kita ingin mendengarkan masukan dan saran dari berbagai macam kelompok masyarakat, apalagi mahasiswa,” pungkasnya.

 

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
1 month ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!