Wali Kota Batam: Jangan Tunggu Sakit Urus BPJS

1 menit membaca
Fazril Maulana
Daerah - 14 Jun 2026

Indoragamnewscom, BATAM-Pemerintah Kota Batam memperkuat perlindungan kesehatan melalui program kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan. Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan akses layanan kesehatan menjadi prioritas.

“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” ujar Amsakar dikutip Minggu (14/6/2026).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga jatuh sakit untuk mengurus kepesertaan. Status kepesertaan yang aktif akan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat ketika dibutuhkan.

Warga yang belum memiliki kepesertaan aktif atau belum mengetahui statusnya diimbau segera melakukan pengecekan. Proses pengurusan dapat dilakukan melalui puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal.

Bagi warga yang membutuhkan penanganan segera atau berada dalam kondisi mendesak, pengurusan kepesertaan dapat dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP Kota Batam dan tercantum dalam KK Kota Batam.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
1 month ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!