Jenis Harta yang Wajib Dizakati dari Emas hingga Penghasilan Profesi Modern

3 menit membaca
Fitri Sri
Khazanah - 14 Jun 2026

Indoragamnewscom-Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting. Selain menjadi bentuk ibadah kepada Allah SWT, zakat juga menjadi sarana membersihkan harta dan membantu sesama yang membutuhkan.

Namun, masih banyak umat Islam yang belum memahami secara menyeluruh tentang jenis harta yang wajib dizakati sehingga kewajiban ini terkadang terabaikan.

Zakat secara bahasa berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah syariat, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Allah SWT berfirman: “Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat.” (QS. Al-Baqarah: 43). Ayat tersebut menunjukkan kedudukan zakat yang sangat tinggi dalam Islam.

Salah satu jenis harta yang wajib dizakati yang paling dikenal sejak zaman Rasulullah SAW adalah emas dan perak. Nisab emas adalah 85 gram emas murni, sedangkan nisab perak setara dengan 595 gram perak.

Keduanya wajib dizakati apabila telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun hijriah. Besaran zakatnya adalah 2,5 persen dari total kepemilikan. Sebagian ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai perhiasan yang dipakai sehari-hari, namun secara umum jika nilainya besar dan disimpan sebagai aset, maka termasuk jenis harta yang wajib dizakati.

Aktivitas perdagangan juga termasuk jenis harta yang wajib dizakati. Zakat perdagangan dikenakan pada barang dagangan yang diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan. Semua aset usaha dihitung, termasuk stok barang, keuntungan, serta uang kas yang dimiliki.

Ketentuannya berlaku jika total nilai usaha mencapai nisab setara 85 gram emas dan telah berjalan selama satu tahun. Besaran zakat perdagangan adalah 2,5 persen dari total aset bersih usaha setelah dikurangi utang jangka pendek.

Islam juga mewajibkan zakat pada hasil pertanian dan perkebunan. Zakat pertanian dikenakan pada tanaman pangan yang menjadi sumber makanan pokok dan memiliki nilai ekonomi, seperti padi, gandum, kurma, dan jagung.

Nisab hasil pertanian adalah sekitar 653 kilogram gabah atau setara 520 kilogram beras. Besaran zakatnya berbeda tergantung sistem pengairan: jika menggunakan air hujan zakatnya 10 persen, sedangkan jika menggunakan biaya irigasi zakatnya 5 persen.

Hewan ternak juga termasuk jenis harta yang wajib dizakati apabila memenuhi syarat tertentu. Ternak yang wajib dizakati meliputi unta, sapi, kambing, dan domba. Sebagai contoh, seseorang wajib mengeluarkan zakat kambing jika memiliki minimal 40 ekor kambing selama satu tahun.

Seiring perkembangan zaman, ulama kontemporer membahas zakat profesi sebagai bagian dari jenis harta yang wajib dizakati. Penghasilan dari pekerjaan halal seperti gaji, honorarium, dan jasa profesional dianggap wajib dizakati jika mencapai nisab.

Zakat profesi biasanya dianalogikan dengan zakat emas, yaitu sebesar 2,5 persen dari penghasilan bersih.

Memahami jenis harta yang wajib dizakati memberikan banyak hikmah, salah satunya membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan.

Zakat juga menjadi sarana pemerataan ekonomi dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda bahwa harta tidak akan berkurang karena sedekah dan zakat.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
1 month ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!