Anggota DPR Syamsu Rizal temukan blind spot pertahanan udara di Indonesia Timur, beri peringatan risiko intersepsi pesawat asing/Ilustrasi: IndoragamnewscomIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menemukan masih adanya titik buta pengawasan di sistem pertahanan udara Indonesia Timur. Kondisi ini dinilai berisiko membuka peluang intersepsi oleh pesawat asing tanpa bisa dideteksi.

Peringatan itu disampaikan dalam kunjungan kerja di Markas Komando Operasi Udara II Makassar.
“Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain,” tegas Syamsu dikutip Minggu (14/6/2026).
Markas Koops Udara II bertanggung jawab atas sepertiga wilayah Indonesia. Karena itu, menurut Syamsu, penguatan sistem deteksi dan kontrol ruang udara di kawasan itu tak bisa ditunda.
Ia menilai teknologi yang ada saat ini harus ditingkatkan. Tidak cukup hanya mengandalkan Ground Control Interception (GCI).

“Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga kedepannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.
Syamsu juga mengingatkan perlunya kemampuan mendeteksi potensi ancaman dari Unmanned Aerial Vehicle (UAV) maupun entitas udara lain.
“Kita tidak menginginkan hal itu terjadi, tetapi kita harus bersiap,” pungkasnya.






