Anggota DPR Marinus Gea sebut data keimigrasian belum transparan. Ia dorong digitalisasi terintegrasi dan dashboard nasional real time untuk pengawasan WNA/Ilustrasi: IndoragamnewscomIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menilai data keimigrasian selama ini belum cukup transparan sehingga sering menimbulkan pertanyaan terkait akurasi dan keterbukaannya.

Ia mendorong digitalisasi yang lebih transparan agar akses data dapat dilakukan secara nasional dan terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan Marinus saat pertemuan dengan jajaran keimigrasian daerah dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Jumat (12/6/2026).
“Imigrasi ini adalah institusi penjaga gerbang masuk keluarnya orang asing di Indonesia dan juga institusi yang melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik serta aktivitas orang asing di Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara kita,” ujar Marinus.

Ia menilai data keimigrasian merupakan instrumen utama yang harus dapat diakses secara optimal oleh seluruh petugas pengawasan di daerah. “Data yang disajikan selama ini sering memunculkan pertanyaan karena kita menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data bisa dilakukan secara nasional dan terintegrasi,” katanya.
Marinus menjelaskan bahwa pusat saat ini telah memiliki akses data nasional, namun informasi tersebut perlu didistribusikan hingga ke tingkat kantor wilayah dan kantor imigrasi. Pasalnya, beban pengawasan terbesar justru berada di daerah yang berhadapan langsung dengan aktivitas orang asing.
“Kalau pengawasan hanya dimonitor oleh pusat, tentu bebannya sangat besar. Kita memiliki banyak pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia. Karena itu distribusi pengawasan harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan terintegrasi,” tegasnya.
Ia juga mendorong pembangunan dashboard nasional yang mampu menampilkan seluruh data keimigrasian secara real time dalam satu layar. Melalui sistem tersebut, petugas dapat memantau jumlah kedatangan orang asing, jenis izin tinggal, lokasi tinggal, masa berlaku izin, hingga jumlah warga asing yang telah keluar dari Indonesia.
Dengan sistem yang terintegrasi, kata Marinus, proses pengawasan akan menjadi lebih efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan keimigrasian di seluruh daerah.






