Anggota Komisi X DPR RI Hilman Mufidi/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi X DPR RI Hilman Mufidi mengecam keras aksi teror yang menyasar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto.

Ancaman tersebut muncul setelah Tiyo menyuarakan kritik tajam terkait kasus bunuh diri seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hilman Mufidi menilai intimidasi terhadap aktivis kampus merupakan praktik pembungkaman yang mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/2/2026), Hilman Mufidi mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat mengidentifikasi dalang di balik aksi teror tersebut.

Diketahui, Tiyo Ardianto menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dengan kode negara Inggris yang berisi ancaman penculikan serta tuduhan sebagai agen asing setelah mengkritik kegagalan jaminan hak dasar anak.
“Tindakan teror kepada adinda Tiyo, Ketua BEM UGM tentu sangat tidak sepatutnya dilakukan. Saya sangat menyayangkan aksi itu, itu sama saja dengan praktik pembungkaman,” ujar Hilman Mufidi.
Legislator ini menegaskan bahwa suara mahasiswa adalah bagian dari kontrol sosial yang dilindungi hukum. Pengusutan tuntas oleh pihak berwajib diperlukan agar tidak muncul preseden buruk dalam ruang diskusi publik yang seharusnya dihormati.
“Saya minta aparat mengusut tuntas siapa dalam aksi teror ke adinda Tiyo. Bagaimanapun suara Tiyo itu adalah wujud keterbukaan, wujud kebebasan berpendapat yang sangat perlu dihormati,” tegas Hilman Mufidi.
Teror terhadap Tiyo Ardianto bermula dari protes BEM UGM terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pihak mahasiswa menilai tragedi bunuh diri anak di NTT mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi hak anak.
Namun, kritik tersebut justru dibalas dengan narasi negatif yang menuduh Tiyo sedang mencari panggung politik dengan narasi sampah.
Menanggapi hal tersebut, Hilman Mufidi meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan keterbukaan hati dalam menyikapi kritik.
Menurutnya, dinamika yang terjadi seharusnya menjadi bahan evaluasi kebijakan, bukan malah memicu aksi premanisme digital.
“Semua pasti berduka, saya juga sangat prihatin dengan apa yang dialami anak kita di NTT, tapi menyikapi hal itu juga perlu keterbukaan hati, kekuatan pikir, dan setiap kritik terhadap penanganan kasusnya harus disikapi dengan bijak, bukan malah dengan teror,” pungkas Hilman Mufidi.






