Komisi VI DPR Soroti Persaingan Pupuk Nasional, Waspadai Ancaman Monopoli dan Intervensi Global

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 07 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Komisi VI DPR RI menegaskan pentingnya menjaga persaingan usaha sektor pupuk nasional tetap sehat dan adil. Isu persaingan pupuk, monopoli, hingga perlindungan petani menjadi sorotan utama dalam Kunjungan Kerja Panja RUU Anti Monopoli yang digelar untuk merumuskan regulasi strategis di tengah tekanan ekonomi global.

Kunjungan Komisi VI DPR ini menjadi bagian dari upaya memastikan sektor pupuk sebagai komoditas vital tetap berada dalam ekosistem bisnis yang kompetitif. DPR menilai stabilitas persaingan pupuk sangat menentukan keberlanjutan produksi pertanian serta kesejahteraan petani di Indonesia.

Ketua Tim Kunjungan Kerja, Anggia Erma Rini, menekankan peran besar PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai pemimpin pasar. Ia berharap perusahaan pelat merah tersebut dapat memaparkan strategi nyata dalam menjaga keseimbangan industri.

“Diharapkan PT Pupuk Indonesia (Persero) yang merupakan market leader di sektor pupuk dapat menyampaikan tataran praktis dan strategi perusahaan untuk dapat menjaga kondisi persaingan usaha sektor pupuk nasional tetap sehat dan berkeadilan,” ujar Anggia dalam sambutannya.

Ancaman Persaingan Global Jadi Perhatian

Anggota Komisi VI DPR RI Rachmat Gobel menyoroti tantangan global yang dinilai bisa memengaruhi kemandirian sektor pupuk nasional. Ia mengingatkan adanya potensi ancaman dari masuknya produk luar ke pasar Indonesia.

“Justru kita membuat KPPU ini untuk melindungi di tengah persaingan global, misalnya juga kaya Cina kenapa Indonesia ini pasar besar, karena pasar besar mereka berusaha untuk memasukkan barangnya di Indonesia? disinilah Pemerintah harus ikut berperan,” ujar Gobel.

Menurutnya, regulasi yang kuat diperlukan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi tetap mampu menjaga kepentingan nasional di tengah arus perdagangan internasional.

Sinergi BUMN Dinilai Bisa Mengganggu Kompetisi

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto turut menyoroti potensi persoalan dari sinergi antar-BUMN di sektor strategis. Ia mengingatkan kolaborasi yang tidak sehat justru bisa mematikan persaingan usaha.

“Tadi menyoroti soal sinergi BUMN itu juga merusak persaingan sebetulnya, karena bisa terjadi dalam persaingan itu mereka akhirnya tidak ada persaingan lagi, akhirnya banyak terjadi koordinasi-koordinasi dan kadang itu tidak efisien,” katanya.

Menurut Darmadi, koordinasi yang berlebihan berpotensi menciptakan dominasi pasar oleh kelompok tertentu sehingga merugikan pelaku usaha lain.

DPR Serap Masukan Akademisi untuk Rumuskan Aturan

Kunjungan kerja kali ini secara khusus dilakukan di Yogyakarta. Komisi VI memilih lokasi tersebut untuk menyerap pandangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki keahlian dalam Hukum Persaingan Usaha.

Masukan akademisi akan menjadi bahan penting dalam penyusunan pasal-pasal strategis RUU Anti Monopoli. Regulasi ini ditujukan untuk mencegah pemusatan kekuatan ekonomi pada segelintir pihak, terutama di sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti pupuk.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!