Pembayaran non-tunai melalui kartu elektronik dan QRIS mulai berlaku di Gilimanuk/Foto: Medcen JembranaIndoragamnewscom-Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai memberlakukan sistem pembayaran elektronik atau e-retribusi di area manuver dan Terminal Gilimanuk. Kebijakan ini diambil sebagai langkah digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan asli daerah di pintu gerbang utama Bali dari jalur darat.

Sistem e-retribusi tersebut menggunakan metode pembayaran non-tunai melalui kartu uang elektronik dan QRIS. Penerapan skema ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan sekaligus mempercepat proses transaksi, terutama ketika terjadi lonjakan arus kendaraan pada masa mudik Lebaran, libur panjang, atau perayaan hari besar keagamaan.
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, turun langsung meninjau kesiapan fasilitas dan prosedur pelaksanaan sistem baru tersebut di lapangan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan infrastruktur pendukung, mulai dari perangkat pemindai kartu, sistem QRIS, hingga kesiapan sumber daya manusia, telah berjalan optimal sebelum diterapkan secara penuh.
“Melalui sistem ini, pengelolaan retribusi menjadi lebih tertib dan terintegrasi. Data transaksi tercatat secara otomatis dan real time, sehingga meminimalkan potensi kesalahan maupun kebocoran,” ujar Patriana Krisna dikutip pada Minggu (1/3/2026).

Menurut Patriana Krisna, penerapan sistem elektronik ini merupakan langkah awal penguatan layanan digital di kawasan Gilimanuk. Ia menegaskan digitalisasi retribusi tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.
Terminal Gilimanuk yang berada di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, terhubung langsung dengan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk–Ketapang. Kawasan ini menjadi simpul transportasi penting karena menjadi titik pertemuan kendaraan logistik, angkutan umum, hingga kendaraan pribadi yang keluar-masuk Bali. Volume kendaraan yang melintas kerap meningkat signifikan pada periode tertentu, seperti menjelang Hari Raya Nyepi, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru.
Selama ini, pengelolaan retribusi di sejumlah titik masih dilakukan secara manual atau tunai, yang dinilai rawan terhadap potensi kebocoran serta keterlambatan pencatatan. Dengan sistem e-retribusi, seluruh transaksi tercatat secara digital dan terhubung dengan sistem keuangan daerah, sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi oleh pemerintah.
Kebijakan ini juga sejalan dengan program nasional percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang didorong pemerintah pusat bersama Bank Indonesia. Pemerintah Kabupaten Jembrana menargetkan penerapan e-retribusi di Gilimanuk dapat menjadi model untuk diterapkan di titik-titik retribusi lainnya, seperti pasar daerah dan kawasan parkir strategis.
Evaluasi berkala akan dilakukan ke depan untuk memastikan sistem berjalan efektif, termasuk mengantisipasi kendala teknis seperti gangguan jaringan maupun adaptasi pengguna terhadap sistem non-tunai. Pemerintah daerah juga mengimbau para sopir angkutan dan pengguna jasa terminal untuk menyiapkan metode pembayaran elektronik guna mendukung kelancaran implementasi kebijakan tersebut.







Tidak ada komentar