TRENDING

Komisi IX DPR Desak Sinkronisasi Data PBI JKN

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 20 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Komisi IX DPR RI menyoroti karut-marut sinkronisasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Masalah ini mencuat setelah ditemukan perbedaan data sosial yang memicu penonaktifan kepesertaan warga yang seharusnya masih berhak menerima bantuan iuran dari negara.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa rapat gabungan sebelumnya telah menyepakati masa evaluasi selama tiga bulan.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh data berada dalam posisi yang akurat serta menjamin masyarakat yang kepesertaannya diputus mendapatkan sosialisasi yang memadai.

“Data dari kebudayaan sosial itu berbeda, kita harus memastikan semua data itu dalam posisi benar dan yang penting adalah juga masyarakat yang diputus pesertaannya itu tersosialisasikan dengan baik itu yang saya rasa harus penting sekali. Nah, ini yang hasil rapat kita gabungan kemarin bahwa mereka diberi waktu 3 bulan untuk memastikan semuanya. Jadi sebenarnya ini bukan pengurangan anggaran ya, ini adalah anggarannya diganti,” jelas Nihayatul di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Legislator dari Fraksi PKB tersebut mengungkapkan ketimpangan sebaran penerima bantuan berdasarkan desil kesejahteraan. Merujuk pada data yang dibahas, masih banyak warga di Desil 1 hingga 5 (kelompok masyarakat termiskin) yang belum masuk skema PBI. Sebaliknya, warga di Desil 6 hingga 10 serta kelompok non-desil yang lebih mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan.

“Karena kemarin dari DTSEN kita, masyarakat dengan desil 1 sampai desil 5 ini yang belum masuk PBI masih cukup banyak tapi banyak juga masyarakat dari desil 6 sampai desil 10 plus non-desil ini yang masuk PBI. Tentunya ini masyarakat-masyarakat yang tidak seharusnya masuk PBI,” ujarnya.

Nihayatul menekankan bahwa seharusnya penonaktifan menyasar kelompok Desil 6 hingga 10. Namun, dalam implementasinya di lapangan, ditemukan warga dari Desil 1 hingga 5 yang ikut terkena dampak penonaktifan kepesertaan. Fenomena ini memicu pertanyaan mengenai akurasi sistem pendataan yang digunakan pemerintah.

Guna menyelesaikan persoalan tersebut, DPR meminta Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan segera membenahi data secara menyeluruh. Targetnya, dalam tiga bulan ke depan, seluruh data sudah sinkron sehingga hak masyarakat miskin untuk mendapatkan jaminan kesehatan dapat pulih kembali.

“Nah, ini yang perlu kita kaji ulang, ini kesalahannya dimana, sistemnya seperti apa, atau memang kita perlu memperbaiki data-data lainnya untuk bisa lebih akurat lagi,” tegasnya.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

2 weeks ago
4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!