Ilustraai Pemauntauan Hilal Puasa/Foto: WikipediaIndoragamnewscom, JAKARTA-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menerjunkan tim khusus ke 37 titik di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamatan hilal penentu awal Ramadan 1447 Hijriah.

Langkah teknis ini diambil untuk memberikan basis data akurat bagi pemerintah dalam menetapkan dimulainya bulan suci bagi umat muslim.
Pengamatan rukyatul hilal dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa, 17 Februari 2026, dan Rabu, 18 Februari 2026, guna memastikan visibilitas bulan sabit muda sesuai dengan kriteria yang ditetapkan secara regional.
Data hisab internal lembaga tersebut menunjukkan bahwa pada Selasa, 17 Februari 2026, posisi hilal di wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk atau bernilai minus.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa secara astronomis hilal mustahil untuk dilihat pada hari pertama pemantauan. BMKG memproyeksikan kemunculan hilal baru akan memenuhi syarat visibilitas yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau kriteria MABIMS pada hari berikutnya.
Berdasarkan kalkulasi astronomis, parameter ketinggian hilal dan sudut elongasi akan mengalami perubahan signifikan pada Rabu esok.
“Berdasarkan data hisab, posisi hilal pada 17 Februari masih berada di bawah ufuk (minus), sehingga kemungkinan besar baru akan memenuhi kriteria MABIMS (tinggi minimal 3° dan elongasi 6,4°) pada tanggal 18 Februari dengan ketinggian mencapai 7,62° hingga 10,03°,” tulis BMKG dalam keterangan resminya pada Selasa (17/2/2026). Angka tersebut dinilai telah melampaui ambang batas minimum untuk dilakukan verifikasi melalui pengamatan lapangan.
Meskipun tim teknis sudah disebar ke puluhan lokasi, BMKG menyatakan bahwa kewenangan hukum dalam menetapkan 1 Ramadan tetap berada di tangan pemerintah pusat. Pengamatan di 37 titik ini hanya berfungsi sebagai data pendukung untuk memperkuat validitas hasil pemantauan secara nasional.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan resmi melalui mekanisme kenegaraan yang sudah diatur untuk menghindari kesimpanguran informasi di ruang publik.
Keputusan final mengenai kapan umat muslim mulai menjalankan ibadah puasa akan diumumkan setelah seluruh data dari berbagai daerah dikumpulkan.
“Keputusan resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama pada 17 Februari 2026,” tulis BMKG menekankan garis koordinasi antarlembaga.
Sidang tersebut nantinya akan mengonfrontasi data hisab BMKG dengan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan di bawah supervisi Kementerian Agama.






