Anggota Komisi VIII DPR Wibowo Prasetyo/Foto: IstimewaIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, mengingatkan pentingnya ketepatan dan integritas dalam pendataan penerima bantuan sosial.

Menurutnya, persoalan bantuan sosial tidak semata soal anggaran, melainkan menyangkut keadilan dan akurasi data di lapangan.
Hal itu disampaikan Wibowo saat melakukan reses di Kabupaten Purworejo. Dalam pertemuan bersama jajaran Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdukkb) setempat.
Ia menilai pengklasteran masyarakat ke dalam kategori desil kerap menimbulkan persoalan karena belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil warga.

“Jangan sampai hanya karena ada perubahan fisik rumah, misalnya lantai yang sebelumnya tanah menjadi keramik setelah mendapat bantuan RST, misalnya, lalu langsung dianggap sudah sejahtera. Padahal secara ekonomi belum tentu ada peningkatan yang signifikan,” kata Wibowo dikutip Minggu (1/3/2027).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku menerima berbagai keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses bantuan karena dinilai sudah masuk kategori “mampu”. Padahal, indikator kesejahteraan tidak bisa dilihat dari satu aspek saja.
“Data itu bukan sekadar angka. Di baliknya ada kehidupan masyarakat. Kalau keliru mengklasterkan, dampaknya langsung dirasakan warga,” tegasnya.
Wibowo mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara negara, khususnya di lingkungan dinas sosial, untuk menjalankan tugas secara amanah, objektif, dan transparan.
Ia berharap tata kelola data kesejahteraan sosial di Purworejo benar-benar berpihak pada masyarakat yang paling membutuhkan.






