Lampu Nyala di Pantai Selatan, Benur Lari ke Vietnam

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 22 Apr 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi IV DPRDadang Naser berjalan di sepanjang pantai selatan pada malam hari. Yang ia lihat bukan kegelapan, tapi cahaya lampu yang menyala di mana-mana. “Itu penangkapan benur,” ujar Dadang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama kelompok pembudidaya dikutip Rabu (22/4/2026).

Fenomena itu, menurut Dadang, bukan sekadar aktivitas nelayan kecil. Ia menduga ada jaringan distribusi ilegal yang lebih besar di baliknya. Benih bening lobster (benur) yang ditangkap rata-rata diselundupkan ke Vietnam, negara dengan industri budidaya lobster paling maju di Asia Tenggara.

Harga benur di pasar gelap mencapai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per ekor, tergantung jenisnya. Potensi kerugian negara, kata Dadang, triliunan rupiah setiap tahun. Bukan karena benurnya hilang, tapi karena nilai tambah dari budidaya di dalam negeri ikut lenyap.

Pemerintah sebenarnya sudah melarang ekspor benur sejak 2021 melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021. Tujuannya mulia: mendorong budidaya lobster nasional. Namun Dadang melihat paradoks di lapangan.

“Ketika di-stop ekspor benur, ternyata perjalanan ekspor itu masih berjalan. Itu negara dirugikan,” tegasnya.

Dadang tak sekadar menyorot. Ia mendorong pembentukan panitia kerja (panja) khusus di Komisi IV. Panja ini, menurutnya, perlu merumuskan solusi komprehensif. Termasuk menjajaki kerja sama dengan Vietnam. Bukan untuk ekspor, melainkan alih teknologi.

“Kita bikin panja lobster benur. Nanti akan bertemu lagi untuk mencari solusi, termasuk mana yang harus dikerjasamakan dengan negara Vietnam, supaya kita bisa alih teknologi dari mereka,” jelasnya.

Ia menyebut Pangandaran sebagai wilayah yang punya potensi besar untuk pengembangan budidaya lobster. Akademisi dari Universitas Padjadjaran pun menilai budidaya lobster di perairan Pangandaran menggunakan keramba jaring apung sudah berbasis riset dan tak mengganggu ekosistem.

Larangan ekspor tanpa pengawasan yang ketat, kata Dadang, justru kontraproduktif. “Intinya, makin di-stop ekspor benur, makin menggila itu penyelundupan,” ujarnya.

Pada Sabtu (18/4/2026), atau dua hari sebelum rapat itu, Tim Second Fleet Quick Response Pangkalan TNI AL Cilacap menggagalkan penyelundupan 5.859 ekor benur di Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri.

Seorang pria atas nama Kasimin diamankan. Kerugian negara dari satu operasi kecil itu diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.

Dadang berharap pimpinan Komisi IV segera menindaklanjuti usulan panja. Sebab persoalan benur, katanya, tak bisa ditangani setengah-setengah. Mulai dari pengawasan, ekonomi pesisir, hingga transfer teknologi, semua harus beres.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
4 weeks ago
4 weeks ago
4 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!