Lima orangutan rehabilitasi dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya. Ini pelepasliaran ke-47 dari Pusat Nyaru Menteng. Himba, korban kebakaran hutan, kini kembali ke alam liar/Foto: Media Center Palangka RayaIndoragamnewscom, PALANGKA RAYA-Lima orangutan Kalimantan hasil rehabilitasi kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya di Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Wilayah II Kasongan, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kalimantan Tengah, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini menjadi pelepasliaran ke-47 yang dilakukan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng.

Lima individu yang dilepasliarkan terdiri dari tiga betina dan dua jantan yang telah menyelesaikan rehabilitasi serta dinyatakan mampu bertahan hidup mandiri di alam liar.
Salah satunya Himba, orangutan jantan berusia 15 tahun yang ditemukan saat bayi dalam kondisi luka bakar akibat kebakaran hutan. Setelah menjalani rehabilitasi selama 14 tahun, Himba dinilai mampu mencari pakan alami dan beradaptasi dengan baik.
Selain Himba, terdapat Lykke, orangutan betina berusia 23 tahun yang menjalani rehabilitasi hampir 22 tahun sejak tiba di Nyaru Menteng bersama induknya saat berusia sekitar satu bulan.
Farida, orangutan betina asal Tumbang Samba, menunjukkan kemampuan eksplorasi dan adaptasi yang baik selama masa pra-pelepasliaran. Bersama Nett dan Semeru, kelimanya kini memulai kehidupan baru di hutan.

Pelepasliaran ini merupakan kolaborasi Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), serta sejumlah mitra nasional dan internasional.
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Andi Muhammad Kadhafi, mengatakan setiap pelepasliaran orangutan merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia.
“Pelepasliaran kali ini merupakan yang ke-47 bersama Yayasan BOS di Kalimantan Tengah. Kami mengapresiasi sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terus mendukung konservasi orangutan dan habitatnya,” ujarnya dikutip Minggu (21/6/2026).
Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite, menyebut keberhasilan pelepasliaran merupakan hasil dari proses rehabilitasi yang panjang serta dukungan berbagai pihak.
Menurutnya, setiap orangutan yang kembali ke hutan membawa kisah perjuangan tersendiri. Pelepasliaran tidak hanya menandai berakhirnya masa rehabilitasi, tetapi juga menjadi awal kehidupan baru di habitat alaminya.
Melalui pelepasliaran ini, diharapkan populasi orangutan Kalimantan dapat terus terjaga dan berkembang secara alami, sekaligus memperkuat upaya pelestarian hutan sebagai habitat penting bagi keanekaragaman hayati Indonesia.






