TRENDING

Mercy Barends Desak Penindakan Tegas Pelanggar Reklamasi Tambang di Kalsel

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 05 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends menuntut aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang membiarkan 814 lubang tambang terbuka tanpa reklamasi di Kalimantan Selatan.

Politisi PDI-Perjuangan ini menekankan perlunya verifikasi dana reklamasi dan pascatambang serta penetapan buffer area guna mencegah korban jiwa yang hingga tahun 2026 telah mencapai 20 orang.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan terhadap semua pihak yang melakukan pembiaran, karena dampaknya bukan hanya pada lingkungan tetapi juga keselamatan manusia,” ujarnya dikutip Kamis (5/3/2026).

Mercy menilai aspek keselamatan kawasan pertambangan harus diperkuat melalui pengamanan fisik, bukan sekadar pemasangan plang larangan.
“Tidak cukup hanya memasang plang larangan. Area pertambangan harus diamankan dengan baik agar masyarakat, terutama anak-anak, tidak bebas keluar masuk ke lokasi tambang,” jelasnya.

Data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menunjukkan ratusan lubang tambang terbuka berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Kondisi ini menimbulkan kerusakan tanah dan potensi pencemaran sumber air akibat tingginya tingkat keasaman.

“Harus ada roadmap yang jelas untuk penanganan penutupan lubang tambang yang sampai hari ini masih terbuka. Penanganan reklamasi juga harus berjalan dengan baik untuk memastikan prinsip sustainable mining benar-benar diterapkan,” ujarnya.

Mercy menegaskan aktivitas pertambangan wajib mematuhi aturan sekaligus menjamin keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Pertambangan boleh berjalan, tetapi harus sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

3 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!