Pemerintah Targetkan Regulasi Migas Nonkonvensional Rampung Akhir Juni

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional, News - 07 Jun 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Kementerian ESDM menargetkan regulasi baru terkait pengembangan minyak dan gas bumi nonkonvensional dapat diselesaikan pada akhir Juni 2026.

Langkah itu diambil untuk mendongkrak produksi migas nasional sekaligus menekan ketergantungan impor energi di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah.

“SKK Migas itu minta kalau bisa akhir Juni ini sudah bisa diselesaikan kerangka regulasinya dan juga bisa diimplementasikan pada awal Juli. Kalau ini tingkat produksi dalam negeri terjadi peningkatan, berarti kita juga akan mengurangi impor dan juga tidak terpengaruh terhadap perubahan atau fluktuasi mata uang,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dikutip Minggu(7/6/2026).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan revisi regulasi difokuskan untuk mengoptimalkan peran badan usaha milik negara. Pemerintah telah memiliki Keputusan Menteri yang mengatur MNK, namun diperlukan penyesuaian.

“Tapi ada beberapa hal yang perlu kami revisi untuk memperkuat dukungan kami ke Pertamina,” ujarnya.

Berdasarkan data Dewan Energi Nasional, konsumsi minyak nasional saat ini mencapai sekitar 1,52 juta barel per hari. Produksi domestik masih tertahan di kisaran 610 ribu barel per hari.

Pada sektor gas, Indonesia diproyeksikan membutuhkan LPG hingga 10 juta ton pada 2026, dengan 7,8 juta ton di antaranya dipenuhi dari impor.

Nilai tukar rupiah terpantau melemah 17 poin atau 0,09 persen ke posisi Rp18.066 per dolar AS pada Jumat pagi, dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp18.049 per dolar AS.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
1 month ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!