Pemprov Gorontalo Fokus Selesaikan Persoalan Pertambangan Rakyat

2 menit membaca
Fazril Maulana
Daerah - 14 Jan 2026

Indoragamnewscom, GORONTALO-Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan klasik pertambangan rakyat, dengan mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Langkah itu merupakan bagian dari proses penertiban agar aktivitas menggali sumber daya alam dapat berjalan secara legal, aman, dan mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan.

Sejak ditetapkannya sepuluh Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian ESDM pada 2022, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membuka kesempatan bagi masyarakat, khususnya yang tergabung dalam koperasi, untuk mengurus izin pertambangan rakyat.

Namun, respons di lapangan masih terhitung lambat. Hingga saat ini, baru dua koperasi yang secara resmi mengajukan permohonan, sementara empat belas koperasi lainnya masih berkutat dalam proses melengkapi syarat administrasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, mengatakan bahwa kompleksitas pemenuhan administrasi menjadi tantangan utama.

Proses melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi mengharuskan pemohon melengkapi berbagai persyaratan dari instansi terkait, mulai dari pembuatan akun, aspek perpajakan, rekomendasi keselamatan pertambangan dari BPKH, izin lingkungan dari DLHK, hingga kesesuaian tata ruang dan penyusunan dokumen lingkungan.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah mengundang seluruh pemohon atau koperasi tersebut untuk sosialisasi kemudahan dan mempertemukan dengan instansi terkait langsung sekaligus inisiasi pembentukan tim percepatan IPR. Pada prinsipnya kami terus bekerja untuk memantapkan legalitas pertambangan di Gorontalo,” kata Wardoyo, Selasa (13/1/2026).

Pertemuan dan pembentukan tim percepatan tersebut diharapkan menjadi terobosan untuk memecah kebuntuan. Dengan adanya pendampingan langsung dan komunikasi intensif antar instansi, diharapkan koperasi-koperasi penambang dapat lebih mudah menyelesaikan berkas yang diperlukan.

Upaya itu pada bertujuan untuk memudahkan transisi para penambang dari aktivitas yang tidak teratur menuju sistem pertambangan rakyat yang terdokumentasi dengan baik, memberikan kepastian hukum, dan menjamin manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal serta wilayah sekitar.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 week ago
3 weeks ago
4 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!