Tim forensik memeriksa bangkai gajah Sumatra yang ditemukan mati tanpa gading di Ukui, Pelalawan/Foto: Media center RiauIndoragamnewscom, PEKANBARU-Dua proyektil logam ditemukan bersarang pada dahi bangkai gajah Sumatra jantan yang ditemukan mati mengenaskan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Temuan dari uji laboratorium forensik ini mengonfirmasi bahwa satwa dilindungi berusia 40 tahun tersebut dieksekusi menggunakan senjata api rakitan sebelum kepalanya dipenggal untuk diambil gadingnya.
Pola serangan yang rapi dan hilangnya kedua gading memperkuat dugaan keterlibatan jaringan pemburu profesional yang terorganisasi di kawasan tersebut. Kepolisian kini memusatkan penyelidikan pada asal-usul senjata api yang digunakan untuk melumpuhkan mamalia besar itu pada awal Februari 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, M. Hasyim Risahondua, menyatakan bahwa tim penyidik masih berupaya keras mengidentifikasi pelaku di balik pembantaian satwa ini.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa deretan saksi yang mencakup personel keamanan perusahaan di sekitar lokasi, karyawan, hingga anggota Persatuan Menembak Indonesia setempat.
Meskipun ada laporan visual mengenai keberadaan orang mencurigakan di sekitar Estate Ukui sebelum bangkai ditemukan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
โMasih penyelidikan,โ ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Penyelidikan mendalam terhadap proyektil peluru menjadi kunci utama untuk melacak jejak pelaku di lapangan. Namun, penggunaan senjata api rakitan menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik karena tidak memiliki nomor registrasi resmi sebagaimana senjata pabrikan.
Aparat penegak hukum masih menyisir area sekitar lokasi penemuan bangkai untuk mencari barang bukti tambahan yang mungkin tertinggal oleh para pemburu saat melakukan proses pemenggalan kepala gajah di tengah hutan.
โBelum diketahui milik siapa. Petugas masih di lapangan memeriksa saksi,โ katanya.
Kasus kematian gajah di Pelalawan ini kembali memperpanjang daftar hitam ancaman kepunahan gajah Sumatra di Provinsi Riau. Ketiadaan kepala dan gading pada bangkai tersebut menunjukkan bahwa motif ekonomi dari perdagangan organ satwa ilegal masih menjadi ancaman paling nyata.
Tekanan publik kini mengarah pada Polda Riau untuk segera memutus rantai perburuan ini sebelum lebih banyak populasi gajah yang menjadi korban eksekusi serupa. Koordinasi dengan berbagai pihak terus diperketat guna mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga masih bersembunyi di wilayah hukum Riau.






