Rieke Diah Pitaloka: Anggaran Korban HAM Hanya 5-6 Persen, Selebihnya untuk Birokrasi

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Olahraga - 11 Jun 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti orientasi penggunaan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2027.

Ia menilai tantangan utama bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan bagaimana anggaran diprioritaskan agar lebih banyak menyentuh korban pelanggaran HAM.

Kementerian HAM mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp3,982 triliun, namun hanya memperoleh pagu indikatif Rp728,1 miliar atau sekitar 18,3 persen dari total kebutuhan.

“Persoalannya bukan hanya besaran pagu yang diterima, tetapi bagaimana anggaran tersebut diprioritaskan,” ujar Rieke dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dari total pagu Rp728,1 miliar, sebanyak Rp480 miliar atau 65,9 persen dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen, sementara Program Pemajuan dan Penegakan HAM hanya memperoleh Rp248,1 miliar atau 34,1 persen.

Anggaran Dukungan Manajemen sebesar Rp480 miliar itu, sekitar Rp343,2 miliar digunakan untuk belanja pegawai dan Rp114,1 miliar untuk operasional kantor. Lebih dari 95 persen anggaran pada program tersebut terserap untuk kebutuhan internal organisasi.

Di sisi lain, Program Pemajuan dan Penegakan HAM masih didominasi kegiatan administratif dan penguatan kelembagaan, seperti sosialisasi, pelatihan, peningkatan kapasitas, penyusunan regulasi, monitoring, penilaian, serta koordinasi antarlembaga.

Rieke memperkirakan anggaran yang berpotensi menjadi layanan langsung kepada masyarakat hanya berkisar Rp40 miliar hingga Rp50 miliar.

“Dari keseluruhan pagu Kementerian HAM sebesar Rp728,1 miliar, porsi yang berpotensi langsung menyentuh korban, pengaduan, perlindungan warga, dan pemulihan HAM hanya sekitar 5–6 persen,” tegasnya.

Menurut Rieke, keberadaan Kementerian HAM semestinya diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, terutama korban pelanggaran HAM.
“Negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi daripada menghadirkan perlindungan nyata bagi warga negara yang hak asasinya dilanggar,” katanya.

Ia mengusulkan refocusing anggaran agar porsi program perlindungan korban, penanganan pengaduan, penyelesaian konflik, dan perlindungan kelompok rentan dapat ditingkatkan.

Ia juga mendorong penyusunan indikator kinerja berbasis dampak nyata, transparansi penggunaan anggaran, serta pengembangan program bantuan hukum dan rehabilitasi korban HAM yang terukur.

“Pertanyaan yang harus dijawab kepada publik adalah: dari Rp728,1 miliar anggaran Kementerian HAM Tahun 2027, berapa persen yang benar-benar sampai kepada warga negara yang hak asasinya dilanggar?” pungkas Rieke.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
1 month ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!