Rieke Soroti Anggaran KemenHAM Masih untuk Bangun Birokrasi

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 18 Jun 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengkritik arah kebijakan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pemenuhan pelayanan publik.

Catatan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Ia menilai postur anggaran yang diajukan masih menunjukkan Kementerian HAM terjebak pada fase penguatan kelembagaan internal ketimbang pelayanan langsung ke masyarakat.

“Dalam komposisi tersebut kami masih menengarai Kementerian HAM berada pada fase institution building. Belum sepenuhnya berorientasi pada service delivery,” cetus legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut dikutip Kamis (18/6/2026).

Rieke menjelaskan, indikator keberhasilan kementerian baru ini di mata publik akan ditentukan oleh kemampuannya menyelesaikan persoalan nyata di bidang HAM, bukan pada besarnya alokasi anggaran untuk urusan manajemen atau birokrasi semata.

“Akibatnya usulan tambahan anggaran sama dengan pandangan teman-teman lain, belum mencerminkan prioritas fungsi inti Kementerian, terutama pelayanan, pengaduan HAM, perlindungan dan pemulihan korban serta penilaian kepatuhan HAM yang justru menjadi ukuran keberhasilan Kementerian HAM di mata masyarakat,” ujarnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Rieke merumuskan tiga poin rekomendasi strategis. Pertama, Kementerian HAM melakukan penajaman usulan agar anggaran memprioritaskan pelayanan, pengaduan HAM, perlindungan dan pemulihan korban, serta kepatuhan HAM.

Kedua, meminta Kementerian Keuangan mengevaluasi komposisi anggaran agar porsi fungsi substantif HAM lebih besar dibanding dukungan manajemen.
Ketiga, Bappenas bersama Kementerian HAM menyusun peta jalan transformasi dari institution building menuju service delivery yang terukur manfaatnya bagi masyarakat dan sejalan dengan amanat Perpres 156 Tahun 2024.

“Sikap saya tegas, sebelum prioritas alokasi anggaran diperbaiki dan lebih berpihak pada fungsi substantif pelayanan HAM, usulan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar belum dapat disetujui,” pungkas Rieke.

 

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
3 months ago
3 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!