Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso peringatkan pembiaran kasus di Malut bisa picu konflik. Sebut sejarah RMS dan bandingkan dengan Papua/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memperingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera menyelesaikan persoalan keamanan dan hukum di Maluku Utara.

Ia mengkhawatirkan pembiaran terhadap belasan kasus pembunuhan warga lokal yang tak kunjung diusut dapat memicu kekecewaan mendalam dan menumbuhkan benih-benih konflik sosiopolitik yang membahayakan keutuhan bangsa.
“Tadi sampai ada disinggung-singgung perbandingan antara perlakuan negara terhadap Maluku Utara dengan perlakuan negara terhadap Papua. Itu kan bahaya. Kita belum tuntas urusan Papua, sudah ada benih-benihnya di Maluku Utara,” tegas Sugiat saat memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/06/2026).
Ia mengingatkan, wilayah Maluku dan Maluku Utara memiliki rekam jejak sejarah sosiopolitik yang sensitif. Jika aspirasi masyarakat adat yang berulang kali menuntut keadilan hukum di tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri tak kunjung tuntas, hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu sentimen negatif yang lebih luas.

“Dan kan Maluku juga punya sejarah yang sama kan? Punya sejarah RMS, Papua punya OPM, Maluku punya sejarah RMS. Saya pikir sekali lagi, kita harus sampaikan ini kepada Presiden,” ujarnya.
Gerakan RMS merupakan pemberontakan separatis yang terjadi di Maluku pada 25 April 1950 untuk melepaskan wilayah dari NKRI. Komisi I DPR RI mencatat sepanjang 2026 telah terjadi sekitar 22 konflik sosial di wilayah Maluku dan 8 konflik di Maluku Utara.
Salah satunya adalah bentrokan antar warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo di Halmahera Tengah pada April lalu yang mengakibatkan puluhan rumah terbakar.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut penghentian Operasi Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Negara sejak Januari 2026 berdampak pada meningkatnya konflik.
“Jadi tadi dijelaskan bahwa pentingnya satuan tugas tersebut untuk segera diaktifkan kembali, kenapa? Karena selama mereka beroperasional berdampak langsung untuk menghentikan berbagai macam potensi-potensi yang konflik yang terjadi. Setelah mereka berhenti beroperasi, konflik kembali itu muncul,” tutur Dave.
Melalui agenda kunjungan kerja spesifik penegakan HAM dan dorongan pembentukan tim gabungan pencari fakta, Sugiat berharap negara hadir nyata untuk mengembalikan rasa aman dan memulihkan kepercayaan masyarakat di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
“Jangan sampai aparat kepolisiannya tidak bekerja secara maksimal dengan alasan apapun. Saya pikir ini harus disampaikan, untuk bisa membantu untuk menguak tabir di balik motif-motif pembunuhan ini, atau bisa menemukan solusi atas kasus yang disampaikan dalam aspirasi mereka hari ini,” tutup Sugiat.






