TRENDING

Rokhmin Dahuri: Kapal Modern Harus Dikerahkan ke Zona Rawan Pencurian Ikan

3 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 12 Jun 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menilai pemberantasan illegal fishing masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum tersentuh secara struktural. Ia mendesak penguatan kapal modern nasional dan pengawasan laut yang lebih intensif sebagai kunci menghentikan pencurian ikan oleh kapal asing.

Meski mengapresiasi berbagai program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rokhmin mengingatkan bahwa upaya serius menangani praktik pencurian ikan di perairan Indonesia harus segera diimbangi. Program seperti Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak, hingga pengembangan tambak udang terintegrasi dinilai belum cukup tanpa penanganan illegal fishing yang lebih tegas.

“Permasalahan struktural di sektor kelautan dan perikanan yang belum begitu tersentuh adalah illegal fishing. Sampai sekarang ternyata masih marak,” ujarnya usai mengikuti rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Rokhmin mengusulkan dua strategi sekaligus. Pertama, memperkuat kehadiran nelayan nasional di wilayah rawan pencurian, seperti Natuna, Laut Arafura, kawasan perbatasan dengan Filipina, hingga perairan Pasifik.

Ia menjelaskan, dari sekitar 800 ribu kapal perikanan milik Indonesia, kapal berukuran di atas 30 gross ton hanya sekitar 3.600 unit. Kondisi ini dinilai menjadi celah bagi aktivitas kapal asing di sejumlah wilayah perairan Indonesia.

Karena itu, Rokhmin meminta program pengadaan kapal modern dengan skema pinjaman lunak dari Inggris diarahkan ke wilayah yang menjadi sasaran pencurian ikan, bukan ke daerah yang sudah mengalami tekanan penangkapan berlebih (overfishing).

“Jangan lagi menggelontorkan kapal-kapal ikan modern ke daerah yang sudah overfishing. Justru harus dimanfaatkan untuk memanfaatkan sumber daya ikan di wilayah-wilayah laut yang selama ini dicuri kapal asing,” tegasnya.

Strategi kedua, memperkuat penegakan hukum di laut melalui peningkatan kapasitas pengawasan. Rokhmin menilai alokasi operasi pengawasan yang tersedia saat ini masih jauh dari memadai untuk mengawal luasnya wilayah perairan Indonesia.

Menurutnya, pengawasan laut harus berjalan beriringan dengan penguatan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Yakni melalui peningkatan jumlah kapal modern, pelatihan nelayan, serta pembangunan industri pengolahan hasil perikanan di wilayah perbatasan.

Selain menyoroti illegal fishing, Rokhmin juga mengingatkan pentingnya memastikan keberhasilan program tambak udang terintegrasi di Kebumen dan Waingapu. Ia berharap program tersebut mampu meningkatkan produktivitas sektor budidaya tanpa mengabaikan kebutuhan tambak rakyat.

Rokhmin turut menekankan potensi ekonomi biru Indonesia, khususnya melalui pemanfaatan blue carbon. Indonesia menguasai sekitar 30 persen kawasan mangrove dunia, yang kemampuan menyerap karbonnya jauh lebih tinggi dibandingkan hutan daratan.

Selain mangrove, potensi besar juga berasal dari terumbu karang, padang lamun, hingga pengembangan rumput laut dan mikroalga sebagai sumber energi terbarukan sekaligus pendukung upaya penyerapan karbon.

“Indonesia memiliki potensi blue carbon terbesar di dunia. Ini harus menjadi bagian penting dari strategi pembangunan kelautan karena tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendukung upaya mitigasi perubahan iklim,” pungkasnya.

 

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

1 month ago
2 months ago
2 months ago
3 months ago
3 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!