Kampung Dukuh Dalam, Permata Tersembunyi di Garut Selatan

3 menit membaca
Evan Permana
News, Wisata - 22 Jun 2026

Indoragamnewscom-Di kaki tiga gunung—Batu Cupak, Dukuh, dan Batu—berdiam Kampung Adat Dukuh Dalam. Permukiman di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, ini menyimpan arsitektur tradisional yang bertahan tanpa kaca, tembok, atau genteng.

Atap dari serabut alang-alang dan ijuk, dinding anyaman bambu, lantai dari palupuh yang dipipihkan. Tiang-tiang kayu bertumpu pada batu tapak agar tak langsung bersentuhan dengan tanah.
Bahan kayu tidak difinishing, berupa papasan—setiap helai dihitung cermat agar pas, bermakna larangan berlebih-lebihan.

Kampung ini terdiri dari 36 rumah warga, satu balai rakyat untuk berkumpul, satu rumah khusus tamu yang ingin menyepen—retret spiritual—serta musala dan madrasah.

Menurut catatan, jumlah bangunan di pemukiman ini sekitar 40 unit, angka yang dianggap ideal untuk hunian manusia ladang dalam tradisi Sunda.

Pintu utama rumah tidak boleh menghadap kaler—utara. Sebab di arah itu terdapat makam keramat leluhur. Masuk rumah dengan membelakangi makam dianggap tidak sopan.

Rumah-rumah berbentuk persegi panjang, mencerminkan empat mazhab fikih: Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Masyarakat Dukuh Dalam mayoritas bermazhab Syafii.

Di hulu kampung, di dalam hutan Gunung Dukuh, terdapat makam Syekh Abdul Jalil—pendiri sekaligus penyebar Islam di kampung ini. Menurut keterangan, Syekh Abdul Jalil adalah ulama yang pernah diminta Bupati Sumedang, Rangga Gempol II, menjadi penghulu kerajaan pada abad ke-17 atas saran raja Mataram.

Dua belas tahun kemudian, terjadi pembunuhan utusan Kerajaan Banten yang diperintahkan bupati. Syekh Abdul Jalil yang saat itu berada di Mekkah mendengar kabar itu dari wakilnya. Ia meninggalkan Sumedang, bertafakur mencari tempat yang cocok untuk mengajarkan ilmu agama dengan tenang.

Menurut cerita, dalam tafakurnya ia melihat seberkas sinar sebesar pohon aren bergerak ke selatan. Sinar itu menghilang di antara Sungai Cimangke dan Cipasarangan. Tempat itu telah dihuni Aki dan Nini Candradiwangsa, penunggu huma. Setelah kedatangan Syekh Abdul Jalil, tempat itu diserahkan kepadanya.

Makam Syekh Abdul Jalil termasuk salah satu dari sembilan tempat penziarahan utama di Kabupaten Garut . Setiap hari Sabtu, peziarah dari berbagai daerah datang. Sebelum menuju makam, mereka diwajibkan mandi dan berwudu di jamban yang disediakan warga—bentuk penghormatan dan persiapan spiritual. Air di tempat mandi itu berasal dari hutan keramat, telah didoakan terlebih dahulu oleh kuncen dan lawang.

Warga Dukuh Dalam hidup dengan aturan adat yang ketat. Tidak berdagang di lingkungan dalam agar tak timbul kecemburuan sosial. Tidak menggunakan listrik dan barang elektronik untuk menjaga kekhusyukan ibadah.

Tidak bekerja sebagai pegawai negeri sipil—terkait sejarah Syekh Abdul Jalil yang mengundurkan diri dari jabatan penghulu setelah terjadi pelanggaran syara. Pelanggar aturan dikenai sanksi puasa 40 hari. Jika tetap melanggar, mereka percaya akan mendapat musibah.

Masyarakat Dukuh Dalam berpegang pada ajaran Islam berlandaskan Al-Quran dan Hadis. Tiga nilai utama ditanamkan: tawadhu—menerima dan bersyukur dengan apa yang ada; sederhana, tidak bermewah-mewahan; dan harmonis, bergotong royong serta menjaga alam sebagai sumber penghidupan.

Bentuk bangunan yang sederhana, tanpa kemewahan, adalah manifestasi dari nilai-nilai itu. Material alami dipercaya lebih memberikan manfaat ekonomis dan kesehatan—tidak mudah hancur atau pecah, serta mampu menyerap kotoran.

Pembatasan antara Dukuh Dalam dan Dukuh Luar menciptakan kesakralan ruang. Masyarakat luar yang ingin masuk menjadi warga Dalam harus taat menjalankan seluruh aturan. Jika tidak sanggup, kuncen mempersilahkan keluar. Sebaliknya, warga yang melanggar aturan adat juga dapat dikeluarkan.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 month ago
2 months ago
2 months ago
3 months ago
3 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!