Serangan Israel Kembali Telan Puluhan Nyawa di Gaza, Politisi PKS : Ini Ujian Perdamaian Dunia

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 03 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Serangan udara Israel kembali menghantam Jalur Gaza dan menelan korban jiwa. Sedikitnya 31 warga Palestina tewas, termasuk enam anak-anak, dalam rentetan serangan yang terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026. Serangan ini terjadi hanya sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali Penyeberangan Rafah yang menghubungkan Gaza dengan Mesir.

Tragedi ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai serangan tersebut bukan sekadar eskalasi militer, melainkan alarm keras bagi upaya perdamaian internasional, khususnya bagi lembaga baru bernama Board of Peace (BoP).

Menurut Sukamta, pemboman yang menewaskan puluhan warga sipil itu menjadi ujian nyata bagi BoP dan pihak-pihak yang menggagasnya.

“Ini menjadi ujian nyata bagi BoP, dan secara khusus bagi Trump sebagai inisiatornya. Ketika lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh sebagian pihak dapat menjadi terobosan untuk menghentikan kekerasan di Palestina,” jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, yang paling ditunggu dunia internasional bukan sekadar narasi damai, melainkan langkah konkret menghentikan kekerasan dan membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.

“Langkah yang paling dinantikan tentu adalah penghentian seluruh tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil serta dibukanya akses bantuan kemanusiaan secara maksimal bagi warga Gaza. Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak,” tambah Politisi Fraksi PKS tersebut.

Lebih jauh, Sukamta menyebut serangan yang menyasar warga sipil sebagai tindakan keterlaluan, tragedi kemanusiaan, sekaligus pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Serangan itu juga dinilai melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung.

“Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan terhadap warga sipil. Berdasarkan laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka. Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza, Palestina. Semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel,” tegasnya.

Ia pun mendorong pemerintah Indonesia agar lebih aktif menekan institusi internasional untuk mengambil langkah nyata dan terukur demi menghentikan kekerasan yang terus berulang.

“Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan ketika Israel melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme yang efektif untuk menghentikannya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, hukum humaniter internasional akan kehilangan legitimasinya di mata bangsa Palestina dan dunia,” pungkas Sukamta.

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!