Gubenrnur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/Foto:Humas Pemkab IndramayuIndoragamnewscom, BANDUNG-Fakultas Hukum Universitas Indonesia masih bergulat dengan kasus dugaan pelecehan seksual verbal oleh 16 mahasiswanya. Himpunan Mahasiswa Tambang ITB juga terseret imbas lagu ‘Erika’ bernuansa vulgar.
Belum reda, oknum guru besar Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran diduga meminta mahasiswi asing program pertukaran pelajar mengirim foto bikini.

“Komentarnya adalah, harus semakin selektif dalam mengangkat guru besar, dosen termasuk rekrutmen mahasiswa,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikutip Sabtu (18/4/2026).
Ia menegaskan, masalah pelecehan seksual ini jelas mencoreng nama baik sivitas akademika, apalagi terjadi di sekolah yang dianggap memiliki kualifikasi universitas ternama dan terpandang.
Kasus UI: 16 Mahasiswa FH Terancam DO

Rentan waktu sebelumnya, Universitas Indonesia menginvestigasi 16 mahasiswa Fakultas Hukum terkait dugaan kekerasan seksual verbal dalam grup chat. BPM FH UI telah mencabut status keanggotaan aktif sejumlah mahasiswa, sementara Satgas PPKS memproses sanksi akademik hingga pemberhentian.
Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro menyatakan proses penanganan dilakukan Satgas PPKS dengan pendekatan berperspektif korban, meliputi verifikasi laporan, pemanggilan para pihak, pengumpulan bukti, serta koordinasi lintas unit.
Kasus ini bermula pada 12 April 2026, setelah akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp dan LINE. Grup tersebut diduga berisi konten yang merendahkan martabat perempuan, termasuk objektifikasi seksual terhadap sesama mahasiswa hingga dosen.
Menurut pakar hukumonline, percakapan di ruang privat sekalipun dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual nonfisik berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasus ITB: Lagu ‘Erika’ Bernuansa Vulgar
Himpunan Mahasiswa Tambang ITB menyampaikan permohonan maaf setelah lagu berjudul ‘Erika’ yang dibawakan dalam acara Orkes Semi Dangdut (OSD) viral di media sosial. Lagu tersebut dinilai memuat lirik vulgar dan melecehkan perempuan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini,” tulis himpunan tersebut.
Pihak himpunan mengakui konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai dalam lingkungan akademik dan organisasi kemahasiswaan.
Menanggapi kejadian ini, ITB berkomitmen mensosialisasikan etika berpenampilan dan etika komunikasi mahasiswa melalui pesan singkat oleh Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama) ITB. Kampanye ini berfokus pada sikap sopan, hormat, tanggung jawab, dan kedewasaan mahasiswa.
ITB juga telah menetapkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang bertugas memperkuat sosialisasi, pencegahan, serta menyediakan kanal konsultasi dan pelaporan.
Mahasiswa Biologi ITB, Muhamad Yarvish Nur Sofyan, menilai lirik lagu ‘Erika’ sangat tidak pantas, vulgar, dan merendahkan perempuan. Ia mengkhawatirkan polemik ini mencoreng nama baik ITB. “Bercanda itu boleh, tapi harus ada batasan. Jangan sampai menyudutkan pihak lain. Karena bisa bikin perempuan merasa tidak aman,” ujarnya.
Kasus Unpad: Oknum Guru Besar Minta Foto Bikini
Oknum guru besar Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran diduga melakukan pelecehan seksual dengan meminta mahasiswi asing program pertukaran pelajar mengirimkan foto saat memakai bikini.
Universitas Padjadjaran yang berdiri pada 11 September 1957 kini berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum . Unpad memiliki Dewan Profesor yang diketuai Prof. Arief Anshory Yusuf, M.Sc., PhD.
Seperti diketahui, Unpad baru saja mengukuhkan tujuh guru besar baru dari tiga fakultas pada Desember 2025 lalu.
Dedi Mulyadi: Kampus Jangan Hanya Fokus Akademik
Dedi menilai rekrutmen di perguruan tinggi perlu mempertimbangkan aspek integritas, tidak semata kompetensi akademik. “Di sekolah yang dianggap sekolah itu memiliki kualifikasi universitas ternama dan terpandang,” ucapnya.
Tiga kampus yang disebut, UI, ITB, dan Unpad merupakan perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia. Namun Dedi mengingatkan bahwa predikat ternama tidak menjamin steril dari penyimpangan.
Ia mendorong kampus untuk lebih aktif membangun sistem pencegahan dini dan tidak hanya reaktif setelah kasus mencuat ke publik. Kampus harus semakin selektif dalam mengangkat guru besar, dosen, termasuk rekrutmen mahasiswa, tegas Gubernur yang tengah mempersiapkan lima program prioritas Jabar 2027 itu.
“Ke depan, saya minta perguruan tinggi tidak hanya fokus pada reputasi akademik, tapi juga pada pembentukan karakter dan penguatan etika,” pungkasnya.







Tidak ada komentar