TRENDING

Kapolda Riau Turun Langsung: Usut Kematian Gajah Sumatra yang Kepalanya Terputus

2 menit membaca
Fazril Maulana
Daerah, News - 09 Feb 2026

Indoragamnewscom, RIAU-Sebuah pemandangan tragis menyambut Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, di tengah rimbunnya hutan Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/2/2026).

Di hadapannya terbaring seekor gajah Sumatra dalam kondisi yang mengenaskan: kepala terputus, gading hilang, dan dua proyektil logam tertancap di tubuhnya. Kehadiran jenderal bintang dua ini menegaskan Polda Riau menyatakan perang terhadap praktik perburuan liar yang merusak ekosisten.
Kematian satwa dilindungi ini telah memicu kemarahan publik dan mendorong penyelidikan dengan pendekatan forensik yang ketat.

“Saya memahami kemarahan publik. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi luka bagi keadilan dan kemanusiaan,” ujar Irjen Herry Heryawan, yang akrab disapa Irjen Herimen.

Temuan di lapangan tidak menyisakan keraguan. Kematian gajah Sumatra ini bukan akibat alamiah. Dua proyektil logam yang bersarang di tubuh satwa itu mengonfirmasi tindakan keji dengan senjata api. Kondisi gajah yang ditemukan dalam posisi duduk, dengan kepala yang terpisah, menunjukkan kekejaman yang disengaja dan sistematis untuk mengambil gading.

Penemuan ini merupakan pukulan telak bagi upaya konservasi di Riau. Gajah yang mati bukan hanya statistik, tetapi bagian dari identitas ekologis provinsi yang kaya akan keanekaragaman hayati.

Menanggapi desakan masyarakat, Polda Riau mengerahkan kekuatan penuh. Tim gabungan dari Satuan Brimob, Ditreskrim, dan Balai Besar KSDA Riau melakukan penyelidikan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

Mereka mengumpulkan bukti-bukti forensik kunci seperti sampel tanah, bercak darah, dan jaringan biologis dari TKP.

Irjen Herimen menegaskan, semua pihak yang terlibat—dari eksekutor hingga jaringan penadah—akan ditindak tegas.

“Kami menggunakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Regulasi ini memberikan kekuatan hukum yang lebih besar untuk menjerat pelaku perburuan liar,” tegasnya.

Di akhir peninjauan, Irjen Herimen tidak hanya bicara soal penegakan hukum. Ia melontarkan seruan moral dan mengajak masyarakat berperan aktif.
“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan lingkungan. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan sangat berarti,” pungkasnya.

Pernyataan ini adalah permintaan langsung untuk membangun sistem pengawasan komunitas. Masyarakat diminta melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan perdagangan gading ilegal. Upaya ini diharapkan dapat menutup ruang gerak para pelaku kejahatan lingkungan yang mengancam warisan alam Riau untuk generasi mendatang.

Kematian tragis gajah Sumatra di Pelalawan ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Respon cepat dan tegas dari pimpinan tertinggi kepolisian daerah setidaknya memberi harapan bahwa keadilan bagi satwa dilindungi mulai mendapatkan tempat yang serius.

Penggunaan UU terbaru ini menjadi sinyal bahwa polisi tidak main-main dan siap menjerat dengan hukuman maksimal.

 

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

4 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!