Modus Jamming Sinyal 4G ke 2G: Nurul Arifin Ungkap Bahaya Fake BTS dalam Penipuan Digital

3 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 12 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Praktik penggunaan pemancar telekomunikasi palsu atau bahaya Fake BTS penipuan digital kini menjadi ancaman serius bagi pengguna ponsel di Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, mengungkapkan bahwa modus kejahatan ini bekerja dengan memanfaatkan celah pada spektrum frekuensi untuk menyedot data pribadi masyarakat secara sistematis.

Dalam kunjungannya ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Bandung, Rabu (11/2/2026), terungkap bahwa pelaku kejahatan ini seringkali melibatkan warga negara asing (WNA) yang beroperasi secara profesional dan terorganisir.

Modus operandi yang dijalankan para pelaku tergolong canggih karena mampu memanipulasi jaringan seluler di area tertentu. Perangkat Fake BTS bekerja dengan cara menurunkan kualitas sinyal ponsel secara paksa guna melancarkan pengiriman pesan penipuan.

“Mereka bisa ngejamming frekuensi dari 4G menjadi turun ke 2G, lalu menyebarkan SMS penipuan. Setelah itu di-upload lagi ke 4G sehingga bisa terkoneksi kembali,” jelas Nurul Arifin.

Penurunan kualitas sinyal ke jaringan 2G dilakukan karena protokol keamanan pada jaringan generasi lama tersebut lebih mudah ditembus. Saat ponsel korban terhubung ke Fake BTS, pelaku akan mengirimkan SMS berisi tautan (link) berbahaya.

Jika korban mengklik tautan tersebut, seluruh data pribadi dalam perangkat berisiko diambil alih oleh pelaku.

Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa aktor lapangan dalam praktik ini seringkali bukan warga negara Indonesia. Berdasarkan laporan yang diterima Komisi I, aparat telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku berkebangsaan asing, namun proses hukum menemui kendala karena sel organisasi yang terputus.

“Yang dilakukan banyak sekali oleh warga negara asing. Tadi juga disampaikan sudah pernah menangkap dua orang dan bukan warga Indonesia, tetapi mereka terputus dengan aktor di atasnya,” ungkap politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penipuan berbasis Fake BTS bukan sekadar aksi individu, melainkan kejahatan profesional yang memiliki struktur komando yang rapi di atasnya.

Maraknya penipuan ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga memicu keresahan di sektor perbankan nasional. Nurul mengungkapkan bahwa pihak bank saat ini meminta dukungan teknologi untuk melakukan investigasi karena keterbatasan perangkat yang mereka miliki dalam menghadapi serangan berbasis infrastruktur frekuensi.

“Ternyata perbankan juga meminta bantuan untuk menginvestigasi ini, karena mereka sendiri terkendala dengan teknologinya,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, DPR menekankan perlunya penguatan anggaran untuk pengadaan peralatan pendeteksi frekuensi yang lebih mutakhir. Kemampuan negara dalam mengawasi spektrum radio harus sebanding dengan kemajuan teknologi yang digunakan oleh para pelaku kejahatan siber.

Komisi I DPR RI berkomitmen untuk mengarahkan fungsi anggaran guna memperkuat pengawasan preventif oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDiGi). Insight yang diperoleh dari kunjungan ini akan menjadi basis evaluasi dalam menentukan perangkat apa saja yang dibutuhkan untuk melindungi ruang siber Indonesia.

“Tentu ini membutuhkan banyak alat-alat dan peralatan yang canggih untuk menyeimbangkan kemampuan penjahat-penjahat seluler itu,” pungkas Nurul Arifin.

 

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!