Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i (baju putih) bersama Wakil Bupati, Ahmad Jayadikarta (kiri) melaksanakan pengundian doorprize Pasar Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang digelar di halaman Masjid Agung Ar Raudhah, Kamis (26/02/2026) dalam rangkain Pasar Ramadan/Foto: Media Center Pulau PisauIndoragamnewscom, PULAU PISAU-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengaktivasi Pasar Ramadan 1447 Hijriah sebagai instrumen strategis untuk memacu perputaran ekonomi kerakyatan dan memperkuat peran sektor UMKM selama bulan suci.

Kebijakan ini diarahkan untuk memberikan ruang niaga bagi pelaku usaha mikro guna meningkatkan pendapatan harian serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat lokal.
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menengarai bahwa agenda tersebut merupakan wadah penguatan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan produsen kecil di wilayah Kalimantan Tengah.
Adapun keterlibatan aktif pelaku usaha dalam ekosistem pasar musiman ini diproyeksikan mampu memperluas jangkauan penetrasi produk lokal ke pasar yang lebih luas. Pemerintah daerah memandang sinergi antara otoritas publik dan pelaku usaha sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Pasar Ramadan ini bukan sekadar tempat berbelanja, tetapi juga wadah untuk membantu perputaran ekonomi masyarakat,” ujar Ahmad Rifa’i dikutip pada Jumat (27/02/2026).
Sementara itu, selain dimensi ekonomi, otoritas setempat menilai kegiatan ini memiliki fungsi sosiologis dalam mempererat interaksi antarkomunitas.
Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan produktif merupakan langkah konkret dalam menjaga ketahanan ekonomi domestik hingga menjelang Idulfitri.
Di sisi lain, integrasi antara penguatan sektor mikro dan peningkatan konsumsi rumah tangga diharapkan mampu memitigasi risiko perlambatan ekonomi di tingkat akar rumput.
Inisiatif ini sejalan dengan komitmen jangka panjang Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mengembangkan ekosistem UMKM yang resilien. Melalui berbagai insentif ruang niaga seperti
Pasar Ramadan, pemerintah berupaya memastikan bahwa pelaku usaha kecil tetap memiliki akses terhadap pasar di tengah dinamika ekonomi global.
Langkah ini diharapkan menjadi refleksi dari tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada perlindungan hak ekonomi rakyat dan penguatan kedaulatan pangan lokal.






