Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran/Foto:Humas KementanIndoragamnewscom, JAKARTA-Kementerian Pertanian menetapkan HPP bawang putih sebagai instrumen intervensi pasar guna melindungi petani dari tekanan harga saat panen raya dan meredam gejolak inflasi pangan. Kebijakan HPP bawang putih ini diproyeksikan menjadi penyangga ketika harga di tingkat produsen tertekan akibat fluktuasi pasokan dan dinamika impor.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, penetapan Harga Pembelian Pemerintah merupakan manifestasi kehadiran negara dalam menjaga ekuilibrium pasar sekaligus menopang pendapatan petani.
“Pemerintah menetapkan HPP bawang putih untuk melindungi petani saat panen raya. Kebijakan ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus mengendalikan inflasi pangan. Negara harus hadir untuk melindungi petani dan menjaga keseimbangan pasar,” ujar Andi Amran Sulaiman, Rabu (25/2/2026).
Selama ini, harga bawang putih di tingkat petani kerap berayun mengikuti arus impor, distribusi, serta volume produksi domestik. Kondisi tersebut menimbulkan disparitas harga yang menengarai lemahnya posisi tawar petani lokal di tengah ekspansi pasokan luar negeri. Adapun melalui skema HPP, pemerintah berupaya memastikan harga dasar yang menjamin kelayakan usaha tani.

Untuk menjamin efektivitas implementasi, Kementerian Pertanian akan berkoordinasi dengan BUMN pangan dan pemerintah daerah. Sementara itu, pengawasan distribusi serta tata niaga diperketat guna mencegah praktik spekulasi yang berpotensi merugikan petani maupun konsumen.
Andi Amran menambahkan, keberlanjutan produksi sangat ditentukan oleh stabilitas harga dan margin usaha yang rasional.
“Petani tidak boleh merugi. Dengan jaminan harga dan margin usaha yang stabil, kami optimistis petani akan memperluas areal tanam dan meningkatkan produktivitas,” tegasnya.
Komoditas hortikultura, termasuk cabai, bawang, dan sayuran memiliki kontribusi signifikan terhadap inflasi pangan nasional. Kendati demikian, pola harga yang anjlok saat panen raya kerap berulang dan memicu kerentanan kesejahteraan petani.
Pemerintah sebelumnya juga mengintervensi komoditas strategis lain seperti padi dan jagung melalui instrumen harga dan dukungan produksi, dengan argumentasi bahwa keberlanjutan pasokan pangan domestik bertumpu pada insentif ekonomi yang memadai bagi petani.
Sebagai bagian dari strategi penguatan pasokan 2026, Kementerian Pertanian menyiapkan bantuan benih bawang putih untuk lebih dari 700 hektare lahan di Nusa Tenggara Barat, guna memperluas areal tanam dan memperkokoh ketahanan pangan nasional.






