Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Dr. Anggawira/Foto: IstimewaIndoragamnewscom, JAKARTA-Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Dr. Anggawira, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap nasib sekitar 54 ribu jemaah umrah Indonesia yang tertahan di Tanah Suci akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dan progresif untuk melindungi warga negara yang terdampak pembatasan dan penghentian sejumlah penerbangan internasional.
“Kami sampai saat ini belum melihat langkah-langkah yang benar-benar konkret dan progresif untuk menangani situasi ini. Jika tidak segera ditangani dengan cepat dan terkoordinasi, jumlah jamaah yang tertahan akan semakin banyak dan biaya yang harus ditanggung juga akan semakin membengkak,” ujar Anggawira dalam keterangan persnya, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan berbagai laporan dari penyelenggara perjalanan umrah dan komunitas jemaah, diperkirakan sekitar 54 ribu jemaah umrah Indonesia saat ini berada di Arab Saudi dan berpotensi terdampak gangguan penerbangan. Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mencatat
sekitar 58.873 orang peserta umrah Indonesia masih berada di Arab Saudi melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) .

Anggawira menyoroti kondisi yang semakin berat karena terjadi di bulan Ramadan, di mana tingkat okupansi hotel di Makkah dan Madinah melonjak signifikan sehingga harga akomodasi relatif lebih tinggi dibanding bulan biasa.
“Jika keterlambatan pemulangan ini berlarut-larut, biaya tambahan untuk hotel, konsumsi, dan kebutuhan jamaah tentu akan terus meningkat. Dalam kondisi seperti ini jangan sampai seluruh beban biaya tambahan justru harus ditanggung sendiri oleh jamaah,” tambahnya.
HIPMI juga menyoroti lonjakan harga tiket penerbangan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan pantauan pada aplikasi pemesanan tiket, harga tiket penerbangan one way rute Jeddah–Jakarta kelas ekonomi maskapai Garuda Indonesia yang dalam kondisi normal berkisar Rp7–8 juta, saat ini pada beberapa jadwal melonjak hingga mencapai sekitar Rp18–20 juta per tiket.
Data Trip.com menunjukkan harga tiket langsung Jakarta–Jeddah termurah berada di kisaran Rp7,2 juta hingga Rp14,1 juta untuk pulang-pergi .
Lonjakan harga tersebut dinilai berpotensi memberatkan jamaah jika tidak segera ada langkah pengaturan dan pengawasan dari pemerintah.
HIPMI mendorong pemerintah untuk segera berkoordinasi dengan maskapai nasional seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Batik Air agar dapat membantu melalui penambahan jadwal penerbangan atau penyediaan extra flight guna mempercepat pemulangan jamaah Indonesia yang tertahan.
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah sebenarnya telah menyepakati 10 langkah mitigasi bersama pemangku kepentingan, termasuk komitmen maskapai untuk memberikan refund, reschedule, dan re-route tanpa biaya, serta kemudahan izin extra flight dari Kementerian Perhubungan . Namun HIPMI menilai implementasi di lapangan masih perlu dipastikan.
Selain itu, pemerintah juga perlu menetapkan batas harga tiket dalam kondisi darurat serta memperkuat pengawasan agar tidak terjadi praktik spekulasi harga yang merugikan jamaah. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya telah mengimbau jemaah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatan demi keselamatan.
Lebih jauh, HIPMI menilai bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting dalam tata kelola perjalanan ibadah umrah ke depan.
Perlu ada skema perlindungan yang lebih kuat, termasuk komponen asuransi perjalanan yang dapat men-cover kondisi force majeure seperti konflik geopolitik, penutupan wilayah udara, maupun gangguan operasional penerbangan internasional.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) bahkan telah mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 14 Tahun 2025 ke Mahkamah Konstitusi untuk memastikan perlindungan negara yang setara bagi seluruh jemaah.
“Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah umrah terbesar di dunia dengan lebih dari 1,5 juta jamaah setiap tahun. Karena itu sistem mitigasi krisis bagi jamaah harus dipersiapkan dengan lebih matang agar dalam situasi darurat seperti ini negara dapat hadir memberikan perlindungan yang maksimal,” tutup Anggawira.






