Neng Eem Minta BGN Perkuat Akreditasi, Sertifikasi Dapur MBG Jangan Sekadar Formalitas

3 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 27 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersandung masalah sertifikasi hingga operasionalnya dihentikan sementara.

Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan melalui pembentukan lembaga akreditasi dapur yang benar-benar menjamin kualitas dan keamanan pangan, bukan sekadar formalitas administratif.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Neng Eem di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Berdasarkan data BGN hingga Rabu (25/3/2026), sebanyak 1.528 SPPG di seluruh Indonesia menjalani penghentian operasional sementara karena belum mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sebelumnya, pada Maret 2026, BGN menjatuhkan sanksi kepada 1.251 SPPG yang melanggar standar operasional, terdiri dari 1.030 unit ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima surat peringatan pertama, dan 11 unit lainnya mencapai surat peringatan kedua.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 dan menunjukkan tren penurunan karena sebagian besar SPPG kini telah mendaftar SLHS.

“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” ujarnya.

BGN menargetkan setiap SPPG memiliki tiga sertifikasi utama: laik hygiene dan sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

Ketiga instrumen ini menjadi sistem pengamanan untuk mencegah risiko keracunan makanan maupun distribusi makanan yang tidak layak konsumsi.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan komitmennya meningkatkan standar SPPG sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kualitas program MBG terus ditingkatkan.

Meski demikian, politisi Fraksi PKB itu mengingatkan bahwa efektivitas sertifikasi sangat bergantung pada penegakan aturan di lapangan. Tanpa pengawasan ketat, sertifikat yang dimiliki dapur MBG berpotensi hanya menjadi pelengkap administratif tanpa jaminan kualitas layanan.

“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tegasnya.

Neng Eem menilai langkah BGN menjatuhkan sanksi kepada ribuan SPPG merupakan awal yang baik dalam penegakan disiplin. Namun ke depan, sistem akreditasi diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mampu mencegah pelanggaran sejak awal melalui mekanisme evaluasi yang ketat dan berkelanjutan.

BGN sendiri tengah membentuk tim klasifikasi SPPG internal untuk menilai dan mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur, sembari menunggu terbentuknya lembaga akreditasi secara nasional.

Operasional SPPG yang disanksi dapat kembali normal secara bertahap setelah ada peningkatan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan.

“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” pungkas Neng Eem.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 week ago
3 weeks ago
4 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!