Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyoroti fenomena penurunan angka pernikahan dan tren menunda pernikahan di kalangan generasi muda dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi VIII di Ciawi, Bogor.

Ia mengapresiasi program pendampingan pra-nikah dan keluarga sakinah yang dijalankan Kementerian Agama, namun menilai tantangan ke depan semakin kompleks dengan adanya pergeseran pola pikir masyarakat seperti fenomena childfree dan prioritas karier yang berlebihan.
Atalia juga menekankan pentingnya percepatan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) di Jawa Barat yang banyak dalam kondisi tidak layak.
Atalia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masa depan yang membuat anak muda ragu membina keluarga atau memiliki keturunan.

“Ada kekhawatiran terkait masa depan di kalangan anak muda, sehingga mereka ragu untuk membina keluarga atau memiliki keturunan. Di sisi lain, kita juga masih menghadapi PR besar terkait tingginya angka pernikahan usia dini bagi mereka yang belum cukup umur,” kata Atalia dikutip Kamis (2/3/2026).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam lima tahun terakhir, sementara rata-rata usia menikah pertama cenderung meningkat.
Fenomena ini menjadi perhatian serius mengingat keluarga merupakan unit terkecil dalam pembangunan sumber daya manusia. Atalia mendorong agar program pendampingan bagi anak muda semakin progresif agar mereka tidak takut menikah ketika sudah memenuhi syarat usia dan kesiapan mental.
“Situasi ini perlu kita dampingi bersama. Edukasi kepada masyarakat harus diperkuat agar nilai-nilai keluarga tetap terjaga. Masalah ini akan menjadi poin krusial yang akan kami kawal dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama mendatang,” tegas Atalia.
Selain menyoroti fenomena sosial, Atalia juga menyoroti kondisi infrastruktur KUA di Jawa Barat. Dari 626 kantor KUA di provinsi tersebut, banyak yang kondisinya memprihatinkan.
“Sebagian di antaranya tidak layak, ada yang rusak ringan hingga rusak berat. Bahkan ada kantor yang ruangannya sangat sempit, sehingga untuk meletakkan meja saja harus berebutan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ungkap politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Tak hanya infrastruktur, Atalia juga menyoroti kesejahteraan sumber daya manusia di KUA. Ia menyayangkan tunjangan bagi penghulu dan penyuluh agama yang tidak mengalami perubahan sejak tahun 2007.
Padahal, beban kerja dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
“Kebutuhan akan penyuluh dan penghulu harus kita penuhi, namun harus dibarengi dengan perhatian pada kesejahteraan mereka. Dedikasi dan kerja keras mereka dalam melayani masyarakat harus dihargai secara layak oleh negara,” tegasnya.
Kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi VIII DPR terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Kementerian Agama. Revitalisasi KUA menjadi salah satu program prioritas yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pernikahan dan pembinaan keluarga sakinah.






