Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Komisi III DPR RI menyoroti kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang kerap bermula dari kebiasaan mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Anggota Komisi III, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, memaparkan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Nusa Tenggara Timur, tetapi juga di wilayah lain seperti Sulawesi, di mana miras tradisional seperti ‘Ballo’ menjadi akar masalah serupa.
“Tadi banyak masalah pembunuhan, kekerasan seksual, dan lain-lain yang disampaikan oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan. Ini sama seperti daerah kami, muaranya yaitu miras-miras oplosan atau yang sudah menjadi adat di daerah masing-masing,” ujar Andi Amar dikutip Sabtu (25/4/2026).
Legislator asal Sulawesi Selatan ini menyayangkan bahwa kebiasaan mengonsumsi miras yang berlindung di balik dalih tradisi membuat masyarakat menjadi permisif. Akibatnya, para pelaku kejahatan sering kali kehilangan batasan moral, yang kemudian merambat pada tindakan perkelahian, kekerasan seksual, hingga pembunuhan.

Di NTT sendiri, pengadilan mencatat tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, yang menjadi salah satu fokus penanganan aparat penegak hukum.
Sebagai langkah preventif, Andi mendorong aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk menggencarkan sosialisasi bahaya miras dengan fokus utama pada edukasi generasi muda.
Menurutnya, memutus mata rantai kebiasaan buruk ini akan lebih efektif jika dimulai dari anak muda.
“Kalau generasi yang sudah di atas mungkin susah kita mengingatkannya, tapi kalau generasi muda kita berikan percontohan, masih bisa. Jadi kita sama-sama sosialisasikan hal ini supaya tidak menjadi al-adah al-muhakkamah (adat yang dijadikan hukum/dibenarkan). Ini adat yang buruk, jadi kita coba hilangkan perlahan,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus berupaya menekan peredaran minuman keras. Di Manokwari, Papua Barat, misalnya, Satuan Polisi Pamong Praja memusnahkan 448 botol miras berbagai merek sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya Idulfitri. Langkah serupa diharapkan juga dilakukan di daerah rawan lainnya.







Tidak ada komentar